KORANBANTEN.COM – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri serang dan Direktur Tahanan dan Barang bukti polda banten serta Tahti polres serang kota dan tahti polres serang kabupaten. Selasa (20/04/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan di ruangan Dir Tahti Polda Banten yang dihadiri Kajari Serang, Dir tahti polda banten,Karutan Serang, Serta Kasat dari Polres serang kota dan kabupaten.
Dalam kegiatan ini membahas mengenai sistem penerimaan tahanan baru yang ada di rutan serang
Karutan serang menjelaskan bahwa Penerimaan tahanan baru di Rutan Serang dilakukan setiap minggu dengan kuota 35 orang Tahanan baru.
“Dalam kondisi pandemi seperti ini kita hanya menerima Tahanan yang sudah di rapid antigen dan berkas berkasnya yang sudah lengkap,” ungkapnya.
Disisi lain, Dir Tahti Polda Banten mengucapkan terimakasih atas adanya koordinasi ini kita bisa mengirim tahanan baru lagi dengan pembagian kuota yang jelas untuk polres serang kota, polres serang kabupaten dan Polda Banten.
“Sehingga di tempat kami akan ada tempat untuk tahanan baru juga dikarenakan setiap minggunya pihak kepolisian pasti menangkap pelaku pelaku kejahatan yang masih berkeliaran diluar sana,” tandasnya.(Opik)