KORANBANTEN.COM – Pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan akan membuka kembali sekolah secara tatap muka pada tahun ajaran baru 2021, membuat orang tua siswa serasa mendengar angin segar, karena ingin sekolah kembali normal seperti biasa.
Akan tetapi untuk Kabupaten Lebak, terkait hal ini masih dikaji dan sedang menunggu persetujuan dari Bupati Lebak, karena kebijakan tersebut tetap diserahkan pada masing-masing kepala daerah untuk penerapannya.
Koordinator wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Kecamatan Malingping, ketika dikonfirmasi mengenai informasi ini menuturkan hal ini masih dikaji oleh Pemerintah Daerah Lebak diterapkan atau tidaknya.
“Informasi terakhir dari yang saya ketahui, draft nya sudah ada dan sedang dikaji, menunggu persetujuan bupati. Mungkin dalam waktu dekat akan ada keputusan, kami pun sedang menunggu,” ujar Yusup saat ditemui di kantornya, Rabu, (16/12/20).
Dirinya pun mengungkapkan bukan hanya orang tua siswa yang ingin segera normal sekolah tatap muka, namun para guru pun menginginkannya.
“Sebenarnya bukan hanya orang tua siswa saja yang ingin tatap muka, para guru pun sama, dan mudah-mudahan kebijakan ini segera ada persetujuan Minggu ini, sehingga kita bisa sampaikan saat pembagian raport dan orang tua pun dapat menyiapkan kebutuhan sekolah pada tahun ajaran baru,” imbuhnya.
Adapun terkait persiapan sekolah jika kebijakan tatap muka disetujui, Yusup pun menyampaikan ada sarana dan prasarana yang harus dipenuhi oleh pihak sekolah.
“Jika jadi, tentunya banyak sarana dan prasarana yang harus disiapkan sekolah, namun intinya seperti tempat cuci tangan, masker dan kelas belajar hanya 50%. Mengenai sistem pembelajaran pun sedang digodok, apakah nanti dibagi jamnya menjadi dua kelas dari satu kelas, atau dibagi perhari, ya kita tunggu saja keputusannya,” terangnya.
Terpisah, Abdul Malik, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, menjawab terkait tatap muka pada tahun ajaran baru tahun 2021 sedang dikaji draft nya oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak.
“Insya Allah, Disdikbud menyusun draf Surat keputusan Bupati, dan sudah dirapatkan kemarin dengan tim gugus tugas Covid-19. Drafnya sedang di kaji di Bagian hukum setda Lebak,” singkatnya. (Cex)