KORANBANTEN.COM-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak membuka layanan online bagi masyarakat yang akan mengurus berbagai keperluan di Dinsos. Layanan online tersebut diberlakukan dalam rangka mengindari penyebaran Virus Covid 19 pada cluster perkantoran, maklum saja, Dinsos adalah salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang kerap dikunjungi masyarakat dari berbagai penjuru Kabupaten Lebak.
“Kita membuka layanan online bagi masyarakat yang ingin mengurus ngurus administrasi yang ada di Dinas Sosial. Kita menjaga adanya penyebaran Covid 19 di cluster perkantoran, apalagi warga yang datang kesini sangat banyak setiap harinya,”kata Eka Dharmana Putra, kepala dinas Sosial Kabupaten Lebak, kepada Wartawan, Kamis(1/7).
Dikatakan Eka, layanan online yang dibuka kepada masyarakat diantaranya, layanan BPJS-Kartu Indonesia sehat (KIS), penerima bantuan iuran(PBI), layanan kartu indonesia pintar(KIP), layanan bansos berupa program keluarga harapan(PKH), bantuan pangan non tunai(BPNT), bantuan sosial tunai (BST), serta layanan aplikasi SIKS-NG.
Jadi kata Eka, masyarakat sementara tidak usah lagi mendatangi kantor Dinsos, karena petugas akan melayani secara online mulai hari Senin sampai Jum’at dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00.
“Silahkan, pelayanan normal kok. Hanya kita tidak menerima warga secara tatap muka, hubungi aja call center dengan nomor 087874526823, setiap hari pasti petugas melayani dengan maksimal,”kata Eka lagi.
Meski saat ini, kantor Dinas Sosial masih dalam keadaan aman dari paparan Covid 19. Namun kata Kadis, pihaknya akan selalu siaga dan mengantispasi agar penyebaran virus pada cluster perkantoran tidak sampai dialami oleh Dinas Sosial.
Dian Wahyudi, anggota DPRD Kabupaten Lebak dari fraksi PKS memberikan apresiasi kepada Dinsos Lebak. Karena, Dinsos adalah salah satu dinas yang sering dikunjungi masyarakat guna mengurus surat surat penting, bagi masyarakat kurang mampu. Maka, meskipun pandemi Covid sedang mengganas, Dinsos masih membuka pelayanan meskipun secara online.
“Kita apresiasi, jadi meskipun sedang Pandemi, pelayanan kepada masyarakat harus tetap dilakukan. Layanan online ini bisa dicontoh oleh OPD yang lain,”kata Dian Wahyudi.(fk).