Usai melakukan pemusnahan barang-barang hasil penggeledahan di kamar napi, petugas Lapas, Rutan, maupun Bapas Balikpapan langsung dites urin satu persatu. Kegiatan tes urin itu diselenggarakan atas kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan.
Kepala Lapas Balikpapan Veri Yohanes mengatakan pegawai yang menjalani tes urine itu berjumlah sekitar 230 orang, terdiri dari pegawai Lapas Klas IIA Balikpapan, Rutan Klas IIB Balikpapan dan petugas Bapas.
“Ada sekitar 230 pegawai yang mengikuti tes urin hari ini. Hasil tes urin sementara belum bisa diketahui dan masih berada di tim pelaksana BNNK Balikpapan,” katanya
Veri Yohanes menegaskan apabila nantinya terdapat pegawai yang dinyatakan positif narkoba dari hasil tes urin tersebut maka segera ditindaklanjuti dan diserahkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Apabila kita menemukan hasil ternyata ada (positif narkoba) maka kita melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan selanjutnya kalau sudah mengarah kepada pidana itu kita akan serahkan kepada pihak yang berwajib,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, petugas juga melakukan sosialisasi program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada seluruh warga binaan dan pegawai Lapas dan Rutan serta Bapas Balikpapan.
“Kegiatan tadi itu ada tiga, yang pertama adalah sosialisasi P4GN, kemudian dilanjutkan dengan tes urin kepada pegawai, setelah itu dilanjutkan dengan pemusnahan. Jadi pelaksanaan kegiatan tes urin tadi kita bekerjasama dengan BNNK Balikpapan. Hasilnya masih ada di mereka belum dilaporkan kepada kita,” tuturnya.(rls/dede).