KORANBANTEN.COM – Adanya dugaan Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN), pada proyek pembangunan sanitasi yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun Anggaran 2023.
Sentrum Mahasiswa (Sema) Banten laporkan PT Cahaya Mas Cemerlang dan oknum Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang.
” Betul, kami sudah masukan berkas laporan aduan ke pihak Kejaksaan, dari hasil temuan dan kajian, kami mengendus adanya konspirasi busuk yang dilakukan oleh oknum Kepala Dinas DPUPR dan PT Cahaya Mas Cemerlang, pada pelaksanaan Program DAK sanitasi 2023 ini,” kata Farid Jazuli Kordinator Sema Banten, pada koranbanten.com, Kamis 14 September 2023.
Dikatakan Farid, pihaknya mendesak Kejaksaan Negeri Pandeglang, untuk segera dan menindaklanjuti hasil laporan serta memanggil pihak yang ikut terlibat dalam scandal proyek tersebut.
” Kami meminta Pihak Kejaksaan Negeri Pandeglang agar segera memeriksa dan memanggil, beberapa orang yang terlibat dalam permainan curang pengadaan Septic tank diantaranya Kepala DPUPR, Kabid Cipta Karya,PPK, PPTK serta General Manager PT Cahaya Mas Cemerlang,”katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Wildani Hafit membenarkan, adanya laporan dari Sema Banten, terkait Program DAK Sanitasi.
” Iya, ada laporan pengaduan dari OKP Sema Banten, terkait dugaan tindak pidana korupsi. Berkasnya sudah kami terima dan kami memastikan setiap informasi yang kami terima akan kami tindak lanjuti,” katanya.
Dikatakan Wildan, Pihaknya akan segera melakukan kajian dan mengumpulkan data informasi yang di butuhkan, untuk menentukan langkah yang akan diambil.
” Kami akan segera lakukan kajian dan mengumpulkan data informasi. Sehingga akan mempermudah langkah yang harus kami ambil. Maka dari itu kami himbau agar masyarakat tidak ragu untuk memberikan data pendukung yang dibutuhkan,”ungkapnya.
Masih kata Wildan, jika hasil kajian dan penggalian informasi adanya pelanggaran dari informasi, data dan laporan aduan masyarakat maupun aktivis, pihaknya akan segera melimpahkan berkas tersebut ke Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus).
” Jika dalam hasil analisa dan pengumpulan berkas ada pelanggaran, maka berkasnya akan kami limpahkan ke Kasi Pidsus,” pungkasnya. (Asep)