KORANBANTEN.COM – Kelompok Studi Trisakti (KST) yang merupakan salah satu elemen gerakan reformasi 1998, memberikan tanggapan terkait dengan rencana pemberian dan penganugerahan gelar “Putera Reformasi” kepada Presiden Joko Widodo oleh Universitas Trisakti.
Ketua Kelompok Studi Trisakti (KST), Eric Armansyah mengatakan bahwa pemberian gelar putera reformasi oleh Rektor Universitas Trisakti Prof Dr Ali Ghufron Mukti kepada Jokowi dinilai terlalu dini dan sarat akan muatan politik.
“Saya kira usulan penganugerahan gelar “Putera Reformasi” tersebut masih terlalu dini dan premature serta berpotensi menggerus esensi nilai-nilai dan tujuan reformasi 1998,” ujar Eric saat dimintai keterangan oleh awak media, Senin (23/9/2019).
Menurut Eric, Trisakti sebagai Universitas, memiliki tanggung jawab untuk mempertanyakan Negara, bagaimana menyelesaikan hutang reformasi terutama terkait dengan penuntasan kasus “Tragedi 98.”
“Masih perlu waktu dan tahapan panjang bagi Jokowi untuk menunjukkan keberhasilan yang signifikan dalam mewujudkan nilai-nilai dan tujuan reformasi 1998,” ungkap Eric.
Senada dengan hal itu, Arief Rasyad, Sekjen Kelompok Studi Trisakti (KST) menyayangkan dan menyesalkan adanya pihak-pihak yang memaksakan pengusulan gelar “Putera Reformasi” karena terkesan sarat kepentingan pribadi dan kelompok tertentu yang berpotensi merusak nilai-nilai dan tujuan reformasi 1998.
“Saya menghimbau kepada setiap komponen dan elemen gerakan reformasi 1998 khususnya di Universitas Trisakti untuk menahan diri dan fokus menjalankan kegiatan akademik yang berkualitas, menularkan semangat gerakan reformasi 1998 kepada mahasiswa Universitas Trisakti serta memperjuangkan gerakan reformasi 1998 tanpa pamrih,” tandasnya. (rls)