Soroti Beberapa Desa di Kecamatan Malingping, LPI Akan Lapor ke BPK RI

KORANBANTEN.COM – Ormas Laskar Pasundan Indonesia (LPI) DPW provinsi banten, Menyoroti Beberapa Laporan Penggunaan dana desa di Sistem Informasi Desa (SID) Kementrian Desa (Kemendesa) di Kabupaten Lebak, khususnya di kecamatan malingping.

Diungkapkan, Edi Logo Kaisa, SH., ketua DPW Ormas LPI Provinsi Banten, menyoroti beberapa laporan penggunaan dana desa di SID KEMENDESA di kabupaten Lebak Khusunya di kecamatan Malingping karena pihaknya menduga ada beberapa Desa yang membengkakan anggaran pengeluaran dan pembelanjaan, “Karena ada beberapa diosi draf laporan terkait Dana desa yang diduga tidak sesuai dengan apa yang ada dilapangan,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Lanjut Edi, ada yang salahsatu desa menulis di anggaran belanja atau anggaran pemakaian dana desa untuk perawatan Lingkungan Hidup milik desa pada draf anggaran tahun 2019 dan festival seni pada tahun 2020 dengan anggaran yang lumayan cukup besar pada tahun 2020.

“Tidak ada hal seperti itu, setelah tim di lapangan kroscek dan terkait lingkungan hidup milik desa yang tertera di draf anggaran tahun 2019 tidak ada pula dan beberapa pengeluaran lain nya yang menurut nya diduga keras tidak sesuai dengan apa yang ada di lapangan,” tegas Edi.

Pihaknya meminta kepada inspektorat Kabupaten Lebak, inspektorat Provinsi Banten, dan BPK RI untuk mengaudit draf laporan dan aspek realisasi terkait anggaran mulai dari 2017 sampai 2020 agar tidak ada penyelewengan dana desa.

“Karena jelasnya pemerintah membuat kebijakan dengan menganggarkan dana desa agar desa mampu untuk mandiri dan demi kepentingan masyarakat dalam pemberdayaan nya bukan untuk pimpinan desa,” terang Edi.

Diakui Edi, pihaknya setelah mendapatkan beberapa bukti dari hasil investigasi akan langsung melaporkan hal ini kepada pihak yang berwenang agar menindaklanjuti.

“Dan akan melayangkan surat kepada kementrian desa agar terjun langsung dalam pengawalan realisasi dana desa karena rawan sekali manipulasi, dan lain-lain,” tandas Edi.

Terpisah, Ubed Jubaedi, Ketua Paguyuban Kepala Desa se Kecamatan Malingping, menanggapi hal tersebut.

“Anggaran tahun berapa itu? Kalau yang kemarin-kemarin mah desa sudah di periksa oleh inspektorat, Semua desa sudah di periksa oleh inpsektorat jelaskan anggaran mana, Iya setiap tahun juga monev oleh inspektorat,” kata pria yang kerap disapa Jaro Bedi, saat dikonfirmasi melalui komunikasi WhatsApp pribadinya.

Kendati demikian, Bedi mengapresiasi atas kontrol sosial dari LPI, “Ya silahkan aja, kontrol sosial itu penting, dan dalam hal ini silahkan saja jelaskan desa yang mana dan tahun berapa, dan semoga kita semua bisa lebih baik,” ungkapnya.

(Usep).

Pos terkait