Tak Disangka, Napi Lapas Cilegon Diajari Kitab Kuning

KORANBANTEN.COM – Di bulan Ramadhan, segenap umat Islam berlomba-lomba meningkatkan ibadahnya. Tak terkecuali bagi mereka yang tengah menyandang status narapidana dan menjadi penghuni lembaga pemasyarakatan.

Sebagaimana para penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cilegon yang mengisi bulan penuh ampunan ini dengan kegiatan-kegiatan islami.

Bacaan Lainnya

Mereka terlibat dalam kegiatan semaan (membaca dan mendengarkan) Al Quran, pengajian kitab kuning, dan kajian dasar-dasar keagamaan. Mereka (warga binaan) yang terlibat kegiatan ini biasa disebut sebagai Santri Lapas Cilegon.

Para santri mengikuti Pengajian Kitab Kuning yang diajarkan oleh KH. Muhammad Izzudin Muhtar, LC dari Pondok Pesantern Darul Musthofa Cilegon. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap hari senin – kamis selama bulan ramadhan dimulai pukul 10.00 WIB sampai menjelang sholat dzuhur.

Menurut Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Muhammad Khapi, Kamis (29/4/2021) mengatakan bahwa kegiatan pengajian kitab kuning ini salah satu rangkaian kegiatan dalam Festival Ramadhan 2021 Lapas Cilegon. Dia pun berharap pengajian kitab kuning bagi para santri tersebut dapat terus dilaksanakan dan menjadi role model bagi lapas/rutan di berbagai daerah di Indonesia.

“Kitab kuning merupakan penyebutan bagi kitab klasik karya ulama zaman dahulu (ulama salaf). Dengan adanya pengajian kitab kuning, tentu sangat bermanfaat sekali bagi warga binaan untuk menambah pengetahuan lebih dalam ilmu agama serta diharapkan dapat membentuk pribadi para warga binaan yang lebih baik dari sebelumnya,” ujar Khapi.

Adapun materi pada kitab kuning yang disampaikan oleh KH. Muhammad Izzudin Muhtar, LC antara lain Kitab Aqidatul Awam yang mempelajari dasar-dasar aqidah karya Syaik Ahmad Marzuki. (Dede/pik).

Pos terkait