Target Tahun 2026: 39 Desa di Kabupaten Serang Dicanangkan Jadi Desa Mandiri

SERANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Serang terus menggenjot pelaksanaan program peningkatan Indeks Desa. Melalui langkah‑langkah yang disusun, pihaknya menargetkan terbentuknya 16 Desa Mandiri hingga akhir tahun 2026 ini, Kamis(21/05/2026)

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat diDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Serang, Ahmad Afandi, menyampaikan bahwa saat ini sudah terdapat 23 Desa Mandiri di wilayah Kabupaten Serang. Angka tersebut akan terus ditingkatkan seiring berjalannya program yang berfokus pada pengembangan potensi dan kemampuan masyarakat desa.

Bacaan Lainnya

“Melalui program peningkatan Indeks Desa, saat ini kita sudah memiliki 23 Desa Mandiri. Khusus untuk tahun 2026 ini, kita menargetkan bertambah sebanyak 16 desa lagi agar bisa mencapai taraf Desa Mandiri,” ungkap Ahmad Afandi.

Menurutnya, peningkatan status desa menjadi Desa Mandiri bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bukti bahwa desa tersebut telah memiliki kemampuan mengelola potensi sumber daya alam maupun manusia, mampu menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, serta memberdayakan masyarakat secara mandiri dan berkelanjutan.

Pihaknya terus melakukan pendampingan, pembinaan, serta memberikan dukungan kebijakan agar desa‑desa yang masih dalam tahap berkembang atau maju dapat segera memenuhi seluruh indikator penilaian Indeks Desa. Hal ini dilakukan demi memeratakan kemajuan dan kesejahteraan di seluruh pelosok Kabupaten Serang.

“Kami pastikan pendampingan terus berjalan. Semakin banyak Desa Mandiri, semakin kuat pula fondasi pembangunan di daerah ini. Target 16 desa baru tahun ini menjadi langkah nyata untuk mempercepat kemajuan desa,” tambahnya.

Dengan tercapainya target tersebut, diharapkan kualitas pelayanan dasar, perekonomian masyarakat, serta tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Serang semakin meningkat dan berdaya saing.

Pos terkait