KORANBANTEN.com – Menanggapi pernyataan Gubernur Banten, Wahidin Halim beberapa hari lalu, terkait adanya sejumlah wilayah di Provinsi Banten, yang daerahnya marak dengan lokalisasi, atau tempat para “Pelacur” Pekerja Sex Komersil (PSK) mangkal, khususnya di Kabupaten Pandeglang, yang juga beliau anggap sangat kontras dengan labelnya, sebagai kota sejuta santri seribu ulama.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang, Tb Hamdi mengaku, bahwa upaya penanggulangan para pelaku jasa seksual tersebut, hakekatnya tidak hanya menjadi tanggungjawab ulama, atau masyarakat saja. Dimana hal ini pun, juga dibutuhkan peran serta pemerintah, terutama dalam memberikan pembinaan-pembinaan kepada para PSK itu, terlebih dalam memberikan kepastian usaha, pada para PSK untuk tidak kembali lagi pada usaha yang dianggap menyimpang itu.
“Memang harus kita akui, bahwa PSK, atau Pelacuran adalah salah satu profesi tertua yang ada di muka bumi ini. Kita pun tidak harus menampik, kalau di Pandeglang ini memang ada daerah-daerah yang menjadi tempat lokalisasi para PSK ini mangkal. Akan tetapi, hal itu tidak hanya terjadi di Pandeglang, hampir diseluruh daerah di Banten ini jelas itu ada,” jelas Tb. Hamdi pada awak media, Kamis (29/3/2018).
Ketua MUI Kabupaten Pandeglang ini pun mengatakan, bahwa pihaknya bersama sejumlah pemuka agama dan tokoh masyarakat di Pandeglang, sudah sering melakukan penyuluhan-penyuluhan pada sejumlah pelajar, baik di tingkat SMA, maupun pada pemuda-pemudi di tingkat desa, untuk mencegah berkembangnya bisnis prostitusi tersebut, khususnya di wilayah Kabupaten Pandeglang.
“Selama ini kita sudah lakukan upaya-upaya pencegahan makin maraknya bisnis prostitusi tersebut, melalui penyuluhan dan pembekalan pemahaman tentang akidah, maupun moral. Hal ini pun, kemudian tidak lantas serta merta mampu menekan angka, atau jumlah generasi muda yang akhirnya masuk pada bisnis prostitusi itu. Disini pun dibutuhkan peran Pemerintah, agar lebih memperhatikan hal-hal yang berhubungan dengan moral dan akidah,” tambah Hamdi.
Karena menurut Tb. Hamdi, dangkalnya moral dan akidah seseorang, dapat menjadi sarana empuk bisnis haram tersebut terjadi. Maka dari itu, dirinya meminta agar Pemerintah dapat lebih memperhatikan lagi dunia pendidikan, khususnya tentang pendidikan akidah dan moral. Terlebih dalam memperhatikan Pondok Pesantren, sebagai salah satu sarana untuk menempa akidah dan moral.
“Kalau dilihat dari porsinya, pada prinsipnya Pemerintah malah harusnya lebih punya peran, dalam upaya penanggulangan merebaknya bisnis haram ini. Karena selama ini Pemerintah lebih memperhatikan sekolah-sekolah umum, serta tidak pernah menekankan pendidikan tentang akidah dan moral. Sementara Pondok Pesantren, yang jelas-jelas orentasi pendidikannya pada akhlak, akidah maupun moralitas, kurang begitu dapat perhatian dari Pemerintah,” tegas Ketua MUI Pandeglang ini.
Tb. Hamdi selaku Ketua MUI Kabupaten Pandeglang meminta, agar Pemerintah, ulama, tokoh masyarakat, maupun pemuka agama, lebih konsentrasi lagi dalam memberikan bimbingan, maupun kegiatan keagamaan, di daerah-daerah pesisir Pandeglang, seperti halnya di Labuan, Carita maupun Panimbang, karena bukan tidak mungkin daerah tersebut merupakan rumah para pekerja bisnis haram.
“Keagamaan di daerah pesisir harus di perbanyak, serta di perkuat, termasuk SDM nya. Selain itu, penyebab prostitusi itu pun di karenakan faktor ekonomi, sebab remaja saat ini, kebanyakan hidupnya sangat glamor dibalik ketidak mampuannya, sehingga untuk dapat memenuhi kebutuhannya tersebut, para remaja ini malah memilih menjadi PSK, sebagai pilihan paling mudah mendapatkan materi, dan inilah yang saat ini kami upayakan, agar tidak semakin banyak remaja-remaja Pandeglang terjerumus ke dunia itu,” tutup Hamdi. (Daday)