KORANBANTEN.COM – Sub Bagian Perlengkapan mempunyai tugas pokok membantu Kepala Bagian Umum dalam melaksanakan administrasi perencanaan kebutuhan,pemeliharaan. pengadaan perlengkapan, dan barang Sekretariat DPRD Provinsi Banten. Demikian dikatakan Kasubag Perlengkapan Sekretariat DPRD Banten, Tb. Lufki Solihin, kepada koranbanten.com, Senin (27/8).
Terkait dengan tupoksinya tersebut, dijelaskan Lufki, dalam kegiatan pemeliharaan 2018, yang menjadi tugasnya meliputi pemeliharan, gedung dan taman, ruang paripurna, jalan, jaringan listrik/genset, AC peninggian pagar, dan pemeliharaan ruang komisi. “Kalau untuk belanja modal, meliputi,
pembelian kursi staf dan alat audio,” ujarnya.
Untuk belanja modal, lanjut Lufki, pada 2018, yang sudah dilakukan adalah pembelian alat audio, pembelian kursi staf, kursi tunggu, pembelian meja kerja, pembelian printer dan camera drone.
Kedepan, tambah Lufki, dalam penganggaran, pihaknya berpedoman pada yang sudah di rencanakan.
“Dalam pembelian barang kita mengacu pada RKBU yang sudah disetujui dan diusulkan untuk tahun depan agar dalam pelaksanaanya, sesuai dengan apa yang telah kita rencanakan,” pungkasnya.(Opik).