KORANBANTEN.COM- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menggelar Sosialisasi dan Evaluasi mengenai Survey Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Integritas Internal Organisasi kepada para petugas Lapas Serang.
Bertempat di ruang rapat. Kegiatan tersebut dipimpin oleh oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang dan diikuti oleh Seluruh Seksi dan Regu Pengamanan Lapas Serang.
Mengawali kegiatan, Kalapas Serang, Heri Kusrita membahas pentingnya suvey Balitbangham perihat integritas internal organisasi.
“Seluruh pegawai Lapas Serang wajib mengisi survey Balitbangham tentang integritas internal organisasi melalu Handphone masing-masing petugas dan tidak dapat diwakilkan,” ungkap Kalapas.
Lanjutnya Kalapas, Pengisian survey integritas internal organisasi hanya bisa dilakukan melalui satu device atau perangkat yang dipegang oleh satu petugas.
“Petugas hanya boleh menggunakan satu handphone untuk pengisian survey tersebut,” tegasnya.
Sebelum kegiatan sosialisasi dan evaluasi ditutup, semua pegawai diberikan pemahaman tentang tatacara pengisian survey yang benar.(dede).