KORANBANTEN.COM – Dalam upaya menindak lanjuti Intruksi Plt. Sekjen Kemenkumham RI di Kanwil Kemenkumham Banten terkait Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM Serta Janji Kinerja, Kepala Rutan Kelas IIB Serang Aliandra Harahap langsung menggelar Rapat Internal bersama Pejabat Struktural serta para Pegawai Rutan Serang. Rabu (10/02).
Bertempat di Aula Lantai 2 Rutan Serang, Karutan Serang mengingatkan para petugas untuk selalu menjaga kesehatan, serta meningkatkan pelayanan publik,target kinerja 2021 dan juga memperkuat tupoksi masing masing pegawai.
“Tentunya kita harus segera melaksanakan perintah pimpinan kita, dimana perintah tersebut dibuat untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Lanjutnya, Karutan menegaskan agar para petugas dapat menjalankan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan dengan baik.
“Laksanakan Tugas sesuai dengan ketentuan, sesuai Prosedur, dan sesuai SOP, jangan pernah menyimpang dari Tugas, khususnya untuk para petugas keamanan agar selalu siap siaga melakukan hal-hal untuk mendeteksi dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban,” tegas Karutan.(Dede).