KORANBANTEN.COM – Menghadapi libur lebaran Idul Fitri pada tahun 2021 ini, tempat wisata di Kabupaten Lebak dipastikan dibuka untuk wisatawan lokal. Tentunya pembukaan tempat wisata tersebut dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat baik itu untuk pengelola maupun para pengunjung.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak, Imam Rismahayadin menjelaskan, pembukaan tempat wisata tersebut sebagaimana diatur dalam Perda No 1 Tahun 2021 tentang Pedoman AKB dalam Pencegahan dan Penanganan Covid-19 serta SK Kadispar No 556 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tatanan Normal Baru Sektor Pariwisata pada kondisi pandemi Covid-19.
“Intinya pengelola destinasi wajib menyiapkan sarana prokes di semua fasilitas destinasi, membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal, mematuhi jam operasional dan membuat himbauan berupa spanduk/baligo/leafleat terkait prokes,” jelas Imam Rismahayadin, dihubungi Minggu (2/5).
Selain itu, kata Imam, tempat wisata harus dilengkapi rambu rambu sosial distancing dan menerapkan protokol CHSE (cleanlinees, health, safety, environment sustainabelity) yaitu menjaga kebersihan, kesehatan, keamanan dan kelestarian lingkungan pada semua sektor pariwisata baik itu atraksi, akomodasi dan amenitas.
Menurut Imam, Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak sudah melakukan langkah persiapan yang telah, sedang dan akan dilakukan, antara lain melaksanakan rakortek (rapat koordinasi teknis) dengan para pengelola destinasi dan stake holders sebagai tindaklanjut rekomendasi rapat dengan forkopimda.
“Setiap destinasi wajib menyiapkan posko siaga wisata di lokasi destinasi yang terintegrasi dengan posko/pospam Polres dan juga BPBD, optimalisasi posko PPKm yang ada ditingkat Kecamatan dan Desa yang memiliki lokasi objek destinasi tujuan wisata, optimalisasi para penggiat pariwisata dilapangan mulai dari Pokdarwis, Balawista, Genpi, Masata, Prades, Karang Taruna, PMI, Saka Pariwisata serta komunitas relawan lainnya, yang ada di tingkat tapak,” paparnya.
Lanjut dia, sedang dan akan dilaksanakan secara paralel rakor (rapat koordinasi) dengan stake holders penggiat pariwisata dan pemangku kawasan destinasi yaitu Perum Perhutani, TNGHS dan juga Kemanparekraf serta Dispar Provinsi Banten untuk persiapan pembentukan Tim Monev gabungan Libur Lebaran 2021.
Untuk itu, Imam menghimbau bagi para wisatawan untuk patuhi protokol kesehatan dan peraturan yang ada agar kita semua tetap aman dalam berwisata.
“Happy traveling for all, Lebak Unique Bekerja Dengan Hati,” pungkasnya.
Sementara itu, Yeni Mulyani penggiat wisatawan mengaku mendukung apapun keputusan pemerintah daerah. Terlebih pembukaan tempat wisata tersebut bisa sedikit menghidupkan ekonomi bagi masyarakat disekitar lokasi wisata. (Kew)… Caption Poto : Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak, Imam Rismahayadin. (Yud)