KORANBANTEN.COM-Seluruh warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung yang berjumlah 234 dinyatakan bebas virus Covid 19 berdasarkan hasil test swab terakhir pada awal Oktober 2020 oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak. Hal ini diungkapkan Kalapas, Budi Ruswanto, kepada wartawan, Selasa (24/11)
“Di Lapas ini secara konsisten Kami selalu menerapkan Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran virus Covid 19. Bukan hanya 3 M tapi 4 M, yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak dan Melakukan doa memohon kepada Tuhan yang Maha kuasa agar selalu dilindungi dan dibebaskan dari pandemi Covid 19 ini,” jelas Budi.
Penerapan Prokes tersebut, lanjut dia, bukan hanya untuk warga binaan saja tetapi juga diterapkan kepada seluruh petugas dan tamu atau pihak keluarga warga binaan yang datang.
” Prokes tersebut dimulai sebelum masuk pintu masuk dengan menyiapkan box penyemprotan dan cairan sanitazer serta cek suhu badan, sedangkan untuk warga binaan sudah kita siapkan 2 tenaga medis yang siap stand by 24 jam jika ada keluhan yang terkait kondisi kesehatan warga binaan dan bekerjasama dengan RSUD Kabupaten Lebak untuk rujukan pengobatan jika dibutuhkan perawatan lebih lanjut,” bebernya.
Menurutnya selain ada 26 kamar hunian pria dan 2 kamar hunian wanita, pihaknya juga menyiapkan 1 kamar isolasi dan 1 kamar perawatan. Sedangkan untuk kegiatan warga binaan ada beberapa yang rutin dilakukan diantaranya menjahit, kerajinan anyaman lidi, membuat gitar yang dilakukan di dalam area bangunan Lapas yang sejarahnya dibangun tahun 1918 dan sudah masuk bangunan cagar budaya.
” Adapun untuk kegiatan membuat paving blok, berkebun sayur mayur dan peternakan dilakukan di lahan seluas 2,4 hektar yang terletak di Sumur Buang, yang merupakan bagian dari sarana asimilasi dan edukasi warga binaan,” pungkasnya.(Max)