KORANBANTEN.COM-Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kecamatan Cihara menggelar Giat pelaksanaan Perbup nomor 84 Tahun 2020
Tahap Penegakkan (PSBB) di Tempat Wisata Mugo dan Kalapa warna
Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Sabtu (10/10) sekitar 08.30 – 11.30 WIB.
Dalam giat tersebut, tim melakukan razia masker pagi para pengendara dan pengunjung wisata setempat. Giat penegakan perbup ini yang kesekian kalinya ini petugas masih banyak menemukan masyarakat belum mamatuhi protokol kesehatan tidak memakai makser.
“Iya masih banyak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga masih banyak warga yang enggan memakai masker saat beraktivitas,” kata Camat Cihara, Ade Kurniawijaya, kepada Wartawan, usai razia.
Menurut Ade, bagi para warga yang terjaring razia akibat tidak mematuhi protokol kesehatan, petugas memberi sangsi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pancasila dan membersihkan lingkungan.
“Kami harap sangsi ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya protokol kesehatan, hal ini untuk mencegah penyebaran covid-19 di Lebak,” ujarnya.
Herlin, Warga Kecamatan Cihara menyatakan, dia sangat mendukung kegiatan razia Protokol kesehatan ini. Karena, hal ini untuk mengingatkan semua warga.
“Iya tentu kami mendukung langkah petugas dalam penegakan perbup AKB ini,” ucapnya.(Akew).