KORANBANTEN.COM- Dalam rangka mendukung kegiatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan pencapaian indikator kinerja Sekretariat Jenderal serta untuk membentuk petugas pemasyarakatan yang mampu mengkomunikasikan dan menyajikan informasi positif bagi masyarakat dan stakeholder, Senin (12/10/2020) Tim Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon (Humas Lagoon) melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kunjungan ini diterima dengan baik oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti. Ketua Tim Humas Lagoon, Rio Aditya Sandi mengatakan bahwa kedatangan mereka untuk melakukan studi tiru dan sharing pengalaman.
“Kami ingin melakukan studi tiru, sharing pengalaman, ilmu dan sharing tentang program-program kehumasan yang ada di Ditjen Pas yang kiranya kemungkinan ada yang cocok untuk diterapkan di Lapas Cilegon,” kata Rio.
Seiring perkembangan era digital, humas pemerintah dituntut mampu menjadi mediator antara pemerintah dan masyarakat. Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas, Ibu Rika menekankan perlunya sinergi humas suatu instansi pemerintah dalam membangun komunikasi dengan masyarakat.
“Humas berperan menyampaikan pesan kepada masyarakat luas, humas dituntut memberikan informasi faktual sekaligus tepat sasaran,” kata Rika.
Ia menilai, selain berfungsi membangun reputasi dan publikasi, humas juga perlu menerima feedback (umpan balik) dari masyarakat.
Oleh karena itu, lanjutnya, penguatan kapasitas para praktisi kehumasan sangatlah penting. Selain itu, profesionalisme juga perlu diasah untuk memperkuat pengelolaan kehumasan setiap program di Kemenkumham.
Kabag Humas juga menjelaskan, situs resmi instansi kehumasan digunakan untuk mendukung kredibilitas informasi yang disampaikan, kemudian melalui interaktif di media sosial adalah informasi yang disampaikan secara masif ke publik dan mengundang komunikasi dua arah bersama publik di jagad virtual.
“Medsos menjadi bagian kerja humas, menjawab tanggapan dan pertanyaan publik. Humas menjadi produser konten berita dengan memanfaatkan situs resmi dan media sosial,” terang Rika.(opik).