Tim Satops Patnal Pas Rutan Kelas IIB Pandeglang kembali melakukan Sidak Rutin Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan dalam Rangka Peningkatan Pengamanan dan Kewaspadaan Demi Menciptakan Situasi dan Kondisi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang yang Aman dan Tertib. Minggu Malam (13/06/2021).
Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan di Blok A Kamar 3,4,5 dan 6
Sebelum pelaksanaan Penggeledahan dimulai, terlebih dahulu Kepala Rutan dan Kepala KPR memberikan arahan kepada petugas yang akan melaksanakan kegiatan penggeledahan.
Kepala Rutan Pandeglang Jupri mengatakan bahwa Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir barang-barang terlarang di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang berupa Handphone, Narkotika dan Barang Terlarang Lainnya.
“Kegiatan penggeledahan tersebut melibatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL ) dengan Koordinator Ka. KPR dan disaksikan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang,” ungkapnya.
Karutan menambahkan bahwa dalam pelaksanaan sidak kali ini, petugas berhasil menyita barang terlarang yang berada di kamar warga binaan seperti 4 Buah Alat Cukur Janggut, 3 Buah Handphone Non Android, 7 Buah Paku, 1 Buah Charger Handphone, 1 Buah Gunting Kuku, 3 buah Kabel, dan 22 Butir Obat.
“Barang hasil Razia/ penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan didata untuk dimusnahkan,” tambah Karutan Kepada Wartawan. (Dede).