Tim Vipers Sat Reskrim Polres Tangsel Amankan 10.720 Botol Minuman Keras

Koranbanten.com – Serpong, Tim Vipers Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan jajaran berhasil mengamankan dan menyita 10.720 botol minuman keras dari hasil Operasi Sikat Jaya 2018 dan kegiatan SOTReskrim selama bulan Ramadhan 1439 H. Minuman yang berhasil disita tersebut dari berbagai jenis, merk dan kadar akhohol.

Tampak juga hadir Walikota Tangerang Selatan, Hj. Airin Rachmi Diany, Dandim 0506/Tgr Letkol Inf M. Imam Gogor, Kasat. Reskrim Polres Tangsel, AKP. A. Alexander.

Bacaan Lainnya

Menurut Kapolres Tangsel, AKBP. Ferdi Iriawan mengatakan akibat peredaran minuman keras, terdapat tindak pidana yang terjadi berupa pengeroyokan oleh empat pelaku.

“Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHPidana tanggal 21 Mei yang lalu oleh empat pelaku, GRF (26), FY (23), RH (26) dan AM (22),” katanya.

Sedangkan tempat kejadian perkara menurut AKBP. Ferdi Iriawan mengatakan bahwa kejadian tersebut di Warnet di Jalan Inpres Kampung Bulak, Benda Baru Kec. Pamulang Kota Tangerang Selatan.

“Modus dari kejadian tersebut akibat mengkonsumsi Miras kemudian terjadilah perselisihan,” ujarnya.

Dan untuk kejahatan penganiayaan dengan menggunakan sajam sebagai- mana dimaksud dalam pasal 351 KUHPidana dan UU Darurat tanggal 5 Juni 2018 juga terjadi di Wilayah Hukum Polres Tangsel.

“Pelaku A (76) dengan modus melukai korban karena tersinggung ditegur,” tuturnya.

Sedangkan tempat kejadian perkara berada di Rumah Makan Dapur Laras di Jalan Salak Kel. Pondok Benda Kec. Pamulang Kota Tangsel.

Sementara itu ditempat yang sama Kapolres Tangsel, AKBP. Ferdi Iriawan juga dilakukan pemusnahan barang bukti petasan mercon.

“Akan dimusnahkan sejumlah 111.250 buah petasan ledak berbagai ukuran siap edar dari wilayah Pondok Aren, Pagedangan, Legok, Ciputat dan Pamulang,” katanya. (ade)

Pos terkait