KORANBANTEN.COM-Tingkat kepatuhan warga Kabupaten Lebak dalam menggunakan masker dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan dinilai cukup tinggi. Karena, berdasarkan monitoring kepatuhan protokol kesehatan yang tertera di KPC-PEN/Satgas Nasional/covid19.g0.id pertanggal 2-8 Agustus 2021, Kabupaten Lebak memiliki nilai 87.82 persen untuk kepatuhan memakai masker, serta 87.83 persen untuk kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumuman.
Nilai tersebut membuat Kabupaten Lebak berada diperingkat dua besar untuk kategori kepatuhan memakai masker dibawah Kabupaten Serang yang berada diperingkat satu dengan nilai persentase 98.19 persen. Kemudian, untuk kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan, Kabupaten Lebak berada diperingkat ketiga setelah Kabupaten Pandeglang yang berada diperingkat kedua dengan nilai 94.50, dan Kabupaten Serang yang berada diperingkat pertama dengan nilai 97.70.
“Untuk kepatuhan memakai masker kita memiliki nilai 87.82 persen. Sedangkan untuk kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan, kita memiliki nilai 87.83 persen, ini tentu menjadi sebuah cambuk bagi kita semua untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, agar terhindar dari paparan Covid 19,”kata Ajis Suhendi, plt Asda ll Pemkab Lebak, kepada Wartawan, Rabu(11/08/2021).
Kata Ajis, kepatuhan dan kesadaran warga Lebak dalam menerapkan protokol kesehatan merupakan hasil kerjasama semua pihak mulai dari masyarakat, unsur kepolisian, pemerintah daerah, TNI dan lain lainnya yang tergabung dalam Satgas Covid 19 tingkat Kabupaten Lebak.
Ajis meneruskan, berbagai upaya dilakukan oleh Satgas Covid 19 tingkat Kabupaten Lebak untuk penegakan protokol kesehatan guna menyadarkan warga agar menjalankan protokol kesehatan. Setiap hari, diberbagai wilayah Lebak tim Satgas secara inten melakukan operasi yustisi, operasi cipta kondisi, penetapan jalur penumpang turun Commuterline Stasiun Rangkasbitung, pendampingan pos jaga di rumah sakit, pemberlakuan surat keterangan bagi pengguna Kereta Api komuter, optimalisasi posko Satgas Covid 19 tingkat desa, sampai dengan pendataan penumpang KRL.
“Intinya kita bersama sama agar menumbuhkan kesadaran dalam menjalankan protokol kesehatan. Berbagai upaya terus kita lakukan, dengan harapan agar penularan Covid 19 dapat diminimaisir,”ujar Ajis lagi.
Doddi Irawan, kepala Diskominfo Kabupaten Lebak membenarkan jika Kabupaten Lebak memiliki nilai 87.82 persen untuk kepatuhan memakai masker, serta 87.83 persen untuk kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
“Iya benar, kami harap masyarakat lebih giat lagi dalam menerapkan protokol kesehatan,”kata Doddi.(red)