KORANBANTEN.COM – Dalam rangka peningkatan penerimaan PAD dari objek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Cabang Pandeglang terus melakukan inovasi pelayanan kepada masyarakat dengan meluncurkan Samsat Kalong (Samlong).
Bertepatan dengan adanya Pergub No 32 Tahun 2021 dengan adanya pemberian insentif kepada masyarakat terkait penghapusan pokok pajak (Yang tertunggak d atas 3 tahun ), dan penghapusan Denda PKB juga bebas BBN diantaranya, dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat Banten.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Pandeglang pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Cabang Pandeglang Epy Shafiullah mengatakan, Samlong adalah salah satu inovasi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Samsat Kalong (Samlong) kami menyebutnya, karna kegiatannya dilaksanakan malam hari lokasi setiap bulan nya akan bergantian ke lokasi atau tempat hasil evaluasi tim samling, sampai dengan akhir tahun,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Pandeglang pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Cabang Pandeglang Epy Shafiullah, saat louncing di Mall (Toko) Saruni Jaya, Jalan Raya Labuan-Pamdeglang, Kecamatan Majasari Kabupaten Pandeglang, Sabtu (11/9/2021).
Menurut Epy, kegiatannya akan dilaksanakan dari sore sampai malam hari, dalam rangka memudahkan warga Pandeglang terutama yang bekerja di luar kota yang pulang satu Minggu sekali.
“Kegiatannya dimulai pukul 17.00 sampai dengan 20.00 WIB malam, untuk bulan ini (September 2021) di mall atau toko Saruni Jaya. Samling di malam hari ini mengantisipasi masyarakat Pandeglang yang kerja di luar Pandeglang, yang tidak sempat membayar pajak kendaraanya sehingga ketika pulang bisa bayar disini,” tuturnya.
Selain itu, kata dia, armada samsat keliling juga di sebar di wilayah selatan Kabupaten Pandeglang diantaranya, Kecamatan Cibaliung, Sumur, dan Kecamatan Cikeusik secara bergantian pada bulan September 2021.
“Kita juga siapkan armada samling ke kecamatan, sebagai upaya pendekatan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu warga Pandeglang Taufik mengatakan, pihaknya merasa terbantu dengan adanya Samlong tersebut. Soalnya, kata dia, selama ini pihaknya bekerja di luar kota Pandeglang.
“Saya kan cuma pulang Sabtu sore dan pulang hari Minggu sore, sehingga tidak ada waktu untuk mengurus-ngurus pajak kendaraan. Dengan adanya Samlong ini sangat membantu, sehingga bisa mengurus pajak kendaraan, apalagi sekarang ada penghapusan poko pajak yang tertunda diatas tiga tahun,” tuturnya. (yud)