Tingkatkan Sinergitas, Kakanwil Kemenkumham Banten Sambangi Walikota Cilegon

KORANBANTEN.COM – Kakanwil Kemenkumham Banten R. Andika Dwi Prasetya didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Marselina Budiningsih , Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sri Kurniati Handayani Pane, Kepala Bagian Hukum Septi Erni, Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon dan Kepala Kanim Kelas II TPI Cilegon melakukan audiensi ke Wali Kota Cilegon dalam rangka silaturahmi sekaligus perkenalan sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang baru.

Kakanwil Andika menyatakan sebagai mitra kerja kami yang telah membantu Kanwil Kemenkumham Banten khusus nya di wilayah Kota Cilegon ini yang dimana di Kota Cilegon ini sendiri terdapat dua Unit Kerja kami yaitu Lapas Kelas IIA Cilegon dan Kanim Kelas II TPI Cilegon.

Bacaan Lainnya

“Bentuk komitmen kami sebagai pengampu tugas yang baru siap melanjutkan sistem yang telah terbangun di Banten dan Kami butuh masukan serta dukungan dari Pemerintah Kota Cilegon dalam pelaksanaan tugas agar organisasi kami menjadi lebih kredible dan kinerja dibangun dengan tata nilai organisasi PASTI,” ujar Andika.

Pada kesempatan ini juga turut dibahas program kerja tiap divisi dan UPT yang melibatkan pemerintah daerah dan beberapa kegiatan yang berjalan di Kantor Wilayah Kemenkumham Banten yakni terkait pembangunan Zona Integritas dimana seluruh satker dijajaran Kanwil Banten masuk kedalam usulan untuk mendapatkan predikat WBK /WBBM, rekrutmen CPNS dalam menghasilkan abdi negara yang berkualitas dan pelaksanaan inovasi pelayanan publik juga terkait pelaksanaan protokol Kesehatan di jajarannya baik di Kanwil maupun di UPT dalam masa pandemic Covid-19 ini.

Sementara itu Walikota Cilegon, Edy Ariadi juga berharap kolaborasi dan sinergitas ini terus berlanjut dengan terbangunnya kerjasama yang baik.

“Kita berharap ini sebagai pertemuan yang baik. Dan semoga dengan silaturahmi ini Kementerian Hukum dan HAM khususnya Kanwil Banten dapat selalu bekerjasama dengan baik dan menjadi lebih baik,” pungkasnya.(rls/Opik).

Pos terkait