KORANBANTEN.COM – Tokoh agama dan Masyarakat Desa Caringin Kecamatan Labuan menolak keras keberadaan cottage, resort dan hotel bintang tiga Coconut Island Carita (CCI) yang di bangun oleh PT Pulau Kepala Carita. Warga beralasan keberadaan hotel CCI dapat menimbulkan kemaksiatan. Sebab, tidak sesuai dengan wilayah Desa Caringin yang dimana adanya makam Aulia Kyai Agung Asnawi Caringin.
Pengelola pondok pesantren Al-Qur’an Syihabuddin bin Mamun Caringin Ustad Tubagus Mamun mengatakan, tidak pernah mendapatkan informasi akan dibangunnya penginapan di CCI. Namun pada kenyataannya CCI telah membangun penginapan.
“Sosialisasi yang dilakukan CCI pada tahun 2014 dengan warga Desa Caringin tidak pernah menyampaikan mengenai izin persetujuan pembangunan hotel atau cottage, melainkan hanya sebatas sosialisasi pembangunan water boom, dan tidak untuk pembangunan hotel atau cottage. Tapi pada kenyataannya, CCI telah membangun cottage dan hotel yang tidak ada persetujuan dari masyarakat,” kata Mamun, saat menyerahkan berkas penolakan keberadaan hotel bintang tiga CCI kepada Ketua DPRD Pandeglang Tubagus Udi Juhdi di gedung Dewan, Rabu (31/3/21).
Penolakan terhadap pembangunan cottage tersebut, kata Mamun, guna menjaga nilai-nilai religius, norma-norma agama dan kondusifitas di Desa Caringin.
“Desa Caringin itu wisata ziarah. Maka dari itu, kami menilai keberadaan hotel CCI khawatir dapat menimbulkan kemaksiatan,” ujarnya.
Pihaknya meminta DPRD, pemerintah daerah dan pemerintah pusat menindaklanjuti penolakan keberadaan penginapan di kawasan CCI.
“Kami memohon kepada Ketua DPRD dan pemerintah untuk memberi nasehat, dan petunjuk kepada instansi terkait untuk tidak mengijinkan bentuk apapun berupa bangunan hotel atau cottage yang dapat mengurangi keagungan dan keluhuran Makam Aulia Kyai Agung Asnawi,” harapnya.
Kepala Desa Caringin, Kecamatan Labuan Ade M Sufi mengatakan, warga tidak pernah menyetujui atupun memberikan izin untuk pembangunan hotel di kawasan CCI.
“Kami merasa sangat tertipu dengan adanya sosialisasi dari CCI untuk pembangunan perizinan hotel. Warga disuruh tanda tangan hanya untuk kehadiran bukan digunakan untuk perizinan. Makanya, saya pernah minta arsip izin CCI, tapi tidak pernah dikasih,”ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Pandeglang Tubagus Udi Juhdi berjanji, akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan warga Desa Caringin dengan memanggil dinas terkait.
“Aspirasi ini kita terima. Kami akan tindaklanjuti. Sekarang saya sedang mengkaji pembangunan hotel CCI itu. Yang kami tahu perizinan hanya Waterboom. Nanti kami panggil dinas perizinannya. Warga khawatir hotel CCI menimbulkan kemaksiatan,” katanya. (Asp)