Tujuh Paket Pekerjaan DPUPR Lebak Dilelangkan, apa Saja?

KORANBANTEN.COM–Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat mengaku sebanyak tujuh paket pembangunan infrastruktur jalan tahun anggaran 2020 dengan nilai Rp 37 miliar akan segera dilelang.

“Ke tujuh paket tersebut saat ini sedang dalam proses lelang di ULP (Unit Layanan Pengadaan). Akhir Agustus kemungkinan selesai, mudah-mudahan pelaksanaan pembangunan akan bisa dimulai September tahun ini juga,” kata Irfan Suyatufika, Kabid Pembangunan jalan dan jembatan DPUPR Lebak, Kamis(6/8).

Bacaan Lainnya

Menurut Irfan, tujuh paket proyek infrastruktur tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK), kata Irfan lelang ini bisa dilaksanakan setelah keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang DAK Cadangan setelah proses refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.

“Ada yang baru dan ada pula paket lanjutan. Total pagu anggaran untuk 7 paket itu sekitar Rp 37 miliar, temasuk konsultan survei,” ujarnya.

Tujuh paket proyek jalan yang dilelangkan itu diantaranya, pemeliharaan dan peningkatan jalan kabupaten Leuwidamar-Cirinten, Sampay-Gunungkencana, Cirinten-Pasarkupa, Cileles-Posko, Lebaksiuh- Pasarkupa.

“Untuk Pembangunan jalan perdesaan yakni Cilayang-Warung Uyum Kecamatan Cijaku dan Citeureup-Pariuk, Kecamatan Cirinten,” ucap Irfan.

Kepala DPUPR Lebak, Maman SP menambahkan, pihaknya berharap siapapun nanti yang mendapatkan paket, dalam pengerjaannya mengacu pada aturan dan spesifikasi yang telah disepakati.

“Tentu kami akan melakukan pengawasan dengan ketat, agar kualitas jalan sesuai harapan bersama,” ucap Maman.(yudis)

Pos terkait