KORANBANTEN.com – Electronic Ankie Brecelet ( gelang pergelangan kaki) merk Geosatis adalah produk yang berasal sari Swiss yang dapat memonitor keberadaan atau pengawasan kepada tahanan atau narapidana, sehingga akan termonitor pada home station komputer atau laptop yang telah diinstal oleh perangkat lunak khusus.
“Alat ini dapat memancar frekuensi sehingga dapat mengirim sinyal GPS serta alat ini memiliki kontruksi yang kokoh, kuat dan rogid, sehingga sulit untuk dirusak,” kata Wakapolres Kota Tangerang AKBP Oki Waskito, Selasa (20/03/2018).
Lebih jauh Oki mengatakan bahwa produk electronic ankie brecelet sudah dinyatakan layak digunakan setelah melalui serangkaian uji oleh pusat Penelitian dan Pengembangan (Pulitbang) Polri dengan sertifikat Nomor : SUC/39/ll/2017 PUSLITBANG PT Citra Abadi Lintas Persada adalah perusahaan yang mengajukan permohonan pengujian alat ini ke Puslitbang Polri.
Keunggulan alat ini adalah, dapat mengatur radius sehingga memakai gelang ini hanya dapat bergerak pada radius yang sudah ditentukan.
“Apabila memakai gelang melewati batas radius, maka alat ini akan terus bergetar dan mengirimkan sinyal ke server, serta alat juga akan memberikan notifikasi apabila daya baterai akan habis. Bila pemakai alat tidak memberitahukan atau mengajukan agar alat itu diisi daya, maka pemakai alat diberi sanksi tertentu,” tandasnya.
Alat ini akan diperkenalkan atau diuji cobakan diwilayah hukum Polres Kota Tangerang, dibeberapa negara seperti Arab Saudi, Afrika Selatan, Norwegia dan Peru, alat ini sudah digunakan oleh penegak hukum setempat, dan salah satu alasan penggunaan alat ini adalah bisa mengantisipasi tahanan atau narapidana yang kabur, baik pada saat didalam tahanan maupun pada saat pemindahan atau perjalanan menuju persidangan.
“Dengan alat ini, posisi pemakai akan terdeteksi, dan tidak hanya itu, alat ini kuat sulit dihancurkan dan tahan terhadap panas dan air. pemakai alat ini tetap bisa melaksanakan aktifitas seperti mandi, ibadah dan olahraga. Penggunaan alat ini diharapkan dapat meminimalisir potensi tahanan atau narapidana yang melarikan diri dengan tetap menghargai asas-asas privasi sesuai kaidah Hak Hasasi Manusia (HAM), “ pungkasnya.
Sementara itu Kapolsek Cikupa Kompol Idrus Madaris mempertanyakan pemasangan monitor gelang kaki sebagai tahanan kota atau rumah. Dirinya berpendapat bahwa tidak akan berjalan efektif, harusnya dilakukan penahanan saja, karena akan menambah pekerjaan baru lagi untuk melakukan kontrol tersangka.
Senada,pihak Kejari melalui Kasipidum, Probo Pradana juga mempertanyakan alat pemasangan monitor gelang kaki tersebut, apakah bisa tetap terdeteksi bila masuk dalam basement. “Sinyal saja sulit masuk, biaya alat tidak masuk akal jika dibebankan pada tersangka dan apakah juga program ini dibiayai lewat APBN,” tukasnya.
Hendra Hadi selaku Direktur Marketing alat Geosatis Technologi mengatakan bahwa lokasi bisa menggunakan teknologi GPS dengan citra satelit. Teknologi kedua ada GSM dengan menggunakam BTS terdekat. Mau didalam ruangan setebal apapun tetap akan terdeteksi. Alat ini bukan untuk pencegahan tapi untuk pengawasan. Alat ini cukup kuat, dipotong tidak akan bisa, kecuali dipotong kakinya.
“Uji coba penggunaan gelang elektronik terhadap tersangka dan terdakwa hal ini bertujuan untuk tahanan luar atau rumah. Kita menyaksikan sendiri bagaimana kekuatan gelang ini, tahan air, setiap 48 jam wajib di cas. Jarak tempuh di atas 10 km maka akan bergetar dan ada notifikasi, tapi bisa disetel tergantung kebutuhan,” terang Hendra mengakhiri. (Mulyadi)