KORANBANTEN.COM- Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Mengukuhkan Revolusi Digital Pelayanan Publik yang dilakukan serentak di semua Kanwil Kemenkumham maupun Unit Pelaksana Teknis di Seluruh Indonesia secara Virtual.
Berempat di aula gedung baru, Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Mengajak para stakeholder, Para aparat penegak Hukum, Forkompimda, maupun Mitra Kerja untuk ikut menyaksikan Pengukuhan Revolusi Digital Pelayanan Publik.
Hadir dalam Kegiatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Hukum dan Ham, para Kepala Unit Pelaksana Teknis, beserta tamu undangan lainnya.
Mengawali Kegiatan, Kakanwil Kemenkumham Banten memaparkan berbagai inovasi Pelayanan Publik yang memanfaatkan TI, diantaranya Aplikasi Sikampas, Aplikasi Sindataron, aplikasi Sikelabang, dan juga P3KI. Masing-masing memaparkan manfaat serta kegunaan aplikasi tersebut.
Usai memaparkan beberapa aplikasi yang dibuat untuk pelayanan Publik, Kakanwil Kemenkumham Banten R. Andika Dwi Prasetya mengucapkan terimakasih kepada para Tamu undangan yang bersedia hadir dalam kesempatan ini.
“Hari ini menjadi hari yang sangat istimewa, dimana Kementerian Hukum dan HAM Melakukan pengukuhan Revolusi Digital Pelayanan Publik, itu menjadi bukti bahwa ditengah pandemi seperti ini, Kementerian Hukum dan HAM Terus melakukan inovasi-inovasi untuk memberikan pelayanan yang sangat mudah kepada masyarakat,” ungkap Kakanwil Banten.
Kakanwil Juga memberikan apresiasi kepada para Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten yang terus berusaha dan berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dengan melakukan berbagai inovasi.
Disisi lain, Bertempat di Graha Pengayoman Kemenkumham RI, mengawali laporannya, Sekjen Kemenkumham Bambang Rantan menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk menjawab tantangan dalam mewujudkan perkembangan teknologi informasi dan digitalisasi penyelenggaraan tata kelola pemerintah.
Usai menyampaikan Laporannya, Mentri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly Melakukan pengukuhan kepada Tim Verifikasi Uji Kelayakan Aplikasi Layanan Publik diantaranya Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Direktur Jenderal Imigrasi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan Ham Yasonna H Laoly mengatakan bahwa pihaknya ingin konsisten dan komit terhadap peningkatan kualitas layanan publik di kemenkumham, layanan publik adalah bentuk nyata dari pengabdian dan pelayanan untuk melayani masyarakat publik dengan baik dan prima.
“Kita mengetahui bersama bahwa TI terus berkembang dari tahun ke tahun, kita sedang memasuki era revolusi industri, dan ini wajib hukumnya bagi kemenkumham untuk terus berinovasi dan mengembangkan teknologi untuk mendukung terwujudnya tata kelola birokrasi yang efektif, efisien, transparan dan akuntable,” ungkapnya.
Lanjut Menkumham, “Saya menulis buku tentang Birokrasi Digital, buku itu adalah salah satu cita-cita saya ketika saya dipercaya oleh bapak Presiden untuk memimpin Kemenkumham,“ lanjut Menkumham.(dede).