Untuk Meminimalisir Perceraian, Pegawai Pemkot Cilegon Diberikan Pembinaan dan Penyuluhan Hukum

KORANBANTEN.com – Banyaknya kasus perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon menjadi perhatian yang serius.

Sebagai upaya meminimalisir perceraian tersebut, para ASN mendapatkan pembinaan dan penyuluhan hukum oleh Bagian Hukum Pemkot Cilegon di Aula Setda Cilegon, Kamis 22 September 2016.

Bacaan Lainnya

Penyuluhan hukum ini memaparkan tiga materi utama terkait penegakan hukum, yakni tindak pidana korupsi, hukum perkawinan bagi PNS, dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan PNS.

Plt Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ratu Ati Marliati mengatakan, permasalahan yang serius saat ini di kalangan ASN terjadinya perceraian rumah tangga.

“Akhir-akhir ini banyak sekali kasus perceraian rumah tangga yang terjadi di kalangan ASN, oleh karena itu saya meminta kepada ASN di Kota Cilegon untuk menjaga keharmonisan di rumah tangga, saya menargetkan untuk kedepannya perceraian rumah tangga di kalangan ASN Kota Cilegon ini berkurang bahkan kalau bisa dikurangin hingga 0%,” kata Ati.

Setelah mendapatkan pembinaan dan penyuluhan hukum, para ASN diharapkan dapat meningkatkan integritas menjalankan tugas pokoknya dan menghindari permasalahan yang bertentangan dengan hukum. @DF

Pos terkait