KORANBANTEN.COM-Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pemerintah Provinsi Banten bekerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Banten kembali menyalurkan zakat dari aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Banten untuk Insentif para guru ngaji di wilayah Kota Cilegon.
Pelaksanaan pendistribusian zakat sebesar Rp.500.000/orang bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Cilegon, Jumat (25/12).
Penyaluran zakat kali ini turut menjadi sarana sosialisai pelaksanaan protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bagian Pemkes Prov. Banten Toton Surawinata, Sekjen DMI Banten Deni Rusli dan Sekretaris PD DMI Kota Cilegon Isomudin.
Menurut Ketua UPZ Pemprov Banten yang juga Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Banten Gunawan Rusminto, mengaku pembagian zakat bagi guru ngaji ini merupakan kepedulian pemerintah provinsi Banten melalui Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
“Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur Banten menunjukkan perhatian yang besar terhadap para guru ngaji,” katanya.
“Pemimpin memikirkan bagaimana kondisi para guru ngaji dalam kondisi seperti saat ini serta besar harapan dapat menerima bantuan tidak melihat dari besaran yang diterima,” imbuhnya.
Menurutnya, hal terpenting dari semua ini adalah rasa syukur yang terus dipanjatkan dan ditingkatkan.
“Semoga Allah SWT memberi rahmat dan pahala terhadap apa yang telah kita keluarkan, menjadi penyuci bagi diri kita, dan semoga Allah memberi keberkahan pada harta yg masih ada pada diri kita, Aamiin,” harap Gunawan.
“Mari Kita hijrah menjadi lebih bersih dengan Zakat,” ajak Gunawan.
Ketua DMI Banten, Rasna Dahlan mengaku bangga dengan kepedulian kepala daerah di Banten terhadap para guru ngaji.
“Ini bukti nyata bahwa Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur peduli terhadap rakyatnya,” tegas Rasna.
Secara berjenjang, kata Rasna program ini telah dilaksanakan di semua Kab/ Kota se-Banten.
“Terakhir rencananya penyaluran zakat bagi guru ngaji ini dilaksanakan Minggu besok di Tangerang Selatan,” tandas Rasna.(yud)