Koranbanten.com – Proyek pembangunan paving blok yang berada di Kampung Reporma Agraria, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang Banten, dipertanyakan warga. Pasalnya proyek yang di kerjakan oleh PT Syarif Spesial Karya dan bersumber dari APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2022. Dengan nilai kontrak sebesar Rp 16.203.330.000,.
Proyek yang di kerjakan oleh pihak ke tiga tersebut diduga mengabaikan kualitas pembangunan.”Pembangunan paving blok di kampung kami tidak sesuai. Seharusnya kan sebelum pemasangan paving blok, harus ada pemasangan batu belah dulu, tapi itu mah bawahnya tanah dan ditimpah langsung dengan paving blok,” keluh Engkos, warga setempat dihubungi melalui telepon seluler, Senin, 26 September 2022.
Dia mengatakan, seharusnya pihak pelaksana proyek mengutamakan kualitas. Sebab, jangan sampai pemasangan paving blok mengabaikan kualitas. “Kualitasnya kurang bagus. Kami berharap pemasangan paving blok berkualitas,” harapnya.
Dia mendesak, pemerintah daerah, terutama Bupati Pandeglang, Irna Narulita untuk menegur pihak pelaksana proyek untuk mengutamakan kualitas. “Kami mau melaporkan kepada ibu bupati agar pembangunan paving blok sesuai aturan. Kami ingin ibu bupati mengecek pembangunan paving blok di kampung kami,” ujarnya.
Nanda warga lainnya mempertanyakan, pembangunan jalan paving blok di kampungnya. Dia meminta agar pihak pelaksana mengutamakan kualitas. “Kami ingin pengerjaan paving blok mengutamakan kualitas, jangan asal-asalan. Kami ingin pembangunan peving blok itu sesuai harapan warga, dan paving blok yang baru dibangun bisa bertahan lama,” tuturnya.
Dikatakannya, pemerintah daerah harus mengecek pembangunan paving blok di kampungnya agar pihak pelaksana mengutamakan kualitas. “Kami ingin pemda turun ke lapangan mengecek kondisi paving blok yang sudah dipasang agar pemasangannya sesuai aturan,” katanya. (Asep)