Warung Tempat Pesta Miras di Karang Tanjung Dibongkar Paksa

KORANBANTEN.COM – Warung yang berada di bahu jalan Amd Lintas Timur, Kelurahan Kadumerak, kecamatan Karang Tanjung, dipaksa akan dibongkar, pembongkaran akan dilakukan karena sudah dua kali warung tersebut dijadikan tempat pesta Minuman Keras (Miras).

Hj. Neneng, Camat Karang Tanjung mengatakan, rencana pembongkaran warung tersebut akan segera dilakukan, mengingat sudah tidak memiliki ijin dan di salahgunakan untuk pesta miras.

Bacaan Lainnya

“Lokasi warung ini jelas di bahu jalan dan tidak memiliki ijin ditambah lagi peruntukan nya disalahgunakan untuk pesta Miras, kita akan lakukan tindakan tegas dengan melayangkan surat kepada RT, RW untuk melakukan pembongkaran sendiri oleh pemiliknya,”katanya.

Lanjut Neneng, pihak Kecamatan akan membiarkan surat peringatan keras, untuk segera melakukan pembongkaran dalam jangka waktu satu Minggu,

“Kita akan lakukan pembongkaran paksa apabila surat peringatan untuk membongkar sendiri tidak diindahkan, kita akan melakukan bersama dengan pihak TNI-POLRI, serta RT/RW, dan warga setempat,” tegas Camat.

Sementara itu, Babinsa Koramil Cadasari wilayah hukum Karangtanjung Sertu Butono menambahkan, menurut informasi warung ini sudah dua kali dijadikan ajang tempat pesta miras oleh pasangan pria dan wanita yang bukan suami istri, jelas ini sudah menyalahi aturan, baik Perda maupun kearifan lokal.

“Ini adalah tugas kita bersama untuk menjaga lingkungan kita dari hal-hal yang tidak baik, seperti perbuatan yang melanggar aturan maupun kearifan lokal, kalau bukan kita yang peduli siapa lagi,” ungkap Butono.

Walaupun baru bertugas di wilayah hukum kelurahan kadumerak, kecamatan karangtanjung, kata Butono, akan selalu menjaga lingkungan bersama dengan pihak Kepolisian, agar tetap kondusif dan bersih dari Miras, Narkoba, serta indikasi yang akan mengakibatkan gangguan Kambtibmas.

“Keamanan, kenyamanan lingkungan sudah menjadi bagian tugas dan tanggung jawab TNI-POLRI untuk selalu bisa menjaganya, agar selalu tercipta wilayah yang kondusif, dan apabila ditemukan hal yang bisa mengakibatkan gangguan Kambtibmas maka kami dari TNI-POLRI akan selalu menjadi garda terdepan untuk mengantisipasi agar tidak meluas,” pungkasnya.

Terpantau hadir di lokasi warung tersebut, Sekmat Karang Tanjung Muhtadi, Ketua Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Provinsi Banten Abas Ranta, Ketua Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Pandeglang, M. Johan Saputra, beserta RT,RW dan warga setempat. (Asp)

Pos terkait