KORANBANTEN.COM-Juru Bicara Gubernur Banten Ujang Giri membantah tudingan Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) terhadap Gubernur Banten yang dianggap terlibat aktif dalam kasus hibah ponpes.
Pria yang akrab disapa Ugi ini menegaskan bahwa dirinya meminta agar JPMI tidak asal tuduh.
“JPMI jangan asal tuduh, kebijakan gubernur terkait bantuan hibah ponpes ini telah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, dengan tujuan memberikan bantuan hibah kepada para kyai untuk kelangsungan kegiatan pondok pesantren, bukan untuk dikorupsi” ujar Ugi (Rabu, 28/4/2021).
Ugi juga meminta kepada JPMI agar tidak asal berbicara soal hukum apalagi menyangkut nama baik seseorang.
“JPMI jangan asal bunyi, bukan kebijakan gubernur yang salah tapi ada oknum yang mencari celah untuk korupsi, niat baik gubernur ternyata disalahgunakan oleh oknum untuk menyunat maupun memanipulasi usulan bantuannya” ujar Ugi.
Ugi menganggap bahwa tuduhan JPMI kepada Gubernur Banten yang dituduh terlibat aktif atas kasus hibah ponpes tidak manusiawi.
“Menuduh Gubernur terlibat dalam kasus hukum hibah ponpes itu fitnah dan tidak tepat, yang tepat itu adalah Pak WH sebagai Gubernur penerima penghargaan anti korupsi dari KPK ini ikut serta menyikat oknum dengan melaporkan dan mendukung Kejati Banten untuk mengusut tuntas kasus hibah ponpes ini” tambah Ugi
Ugi juga menjelaskan apabila terdapat lembaga penerima hibah fiktif, maka oknum penerima tersebut yang harus bertanggungjawab secara hukum.
“Jika ada oknum yang korupsi dengan cara memotong atau usulan fiktif, maka oknum itulah yang harus bertanggung jawab secara hukum atas kerugian keuangan negara yang ditimbulkan atas Tindak Pidana Korupsi tersebut” tambahnya.
Sebelumnya diketahui bahwa JPMI telah melaporkan Gubernur Banten, Sekda dan Kepala DPKAD Provinsi Banten ke KPK RI atas tuduhan keterlibatan dalam kasus korupsi hibah ponpes. (Usep)