Zona Orange, Warga Tangerang Dihimbau Tetap Patuhi 4M

KORANBANTEN.COM-Kabupaten Tangerang masih Zona Orange untuk penyebaran COVID -19 di Propinsi Banten, karena itu Satgas Kab Tangerang terus menghimbau Masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehehatan 4M.

Yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan.

Bacaan Lainnya

Terlihat dari data yang terlampir di halaman website resmi COVID-19 Kabupaten Tangerang, Data yang selalu diperbaharui tersebut bersumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang

Dalam beberapa hari terakhir kasus persebaran COVID-19 di Kabupaten Tangerang masih mengalami peningkatan. peningkatan ini terlihat secara drastis pada Jumat(4/12).

Dilaporkan Bertambah 55 kasus konfrimasi dan tidak ada penambahan kasus suspek, Pada Sabtu 28/11/2020 terpantau terjadi penurunan pada kasus konfirmasi menjadi 26 kasus dan penambahan 5 kasus suspek.

Dan Pada Senin 30/11/2020 dilaporkan kembali mengalami terjadi penambahan pada kasus konfirmasi menjadi 7 kasus dan 2 kasus suspek. Pada Jumat (4/12/2020) Pukul 08:14 WIB, terpantau tidak ada penambahan kasus konfirmasi maupun suspek.

Saat ini Kecamatan Kelapa Dua menjadi wilayah sebaran tertinggi, sebanyak 82 kasus konfirmasi dan disusul oleh Kecamatan Balaraja yang tercatat sebanyak 45 kasus.

Jumlah terakhir yang sudah terakumulasi hingga Jumat 04/12/20) tercatat sebanyak 1.477 kasus suspek dan 3.971 kasus konfirmasi. Sementara itu, total pasien dinyatakan sembuh dari COVID-19 dilaporkan sebanyak 3.594 pasien.

Berikut data sebaran kasus konfirmasi yang terakumulasi pada 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang:

1. Kelapa Dua : 82 kasus
2. Balaraja : 45 kasus
3. Curug : 44 kasus
4. Legok : 22 kasus
5. Pakuhaji : 19 kasus
6. Cikupa : 17 kasus
7. Rajeg : 13 kasus
8. Pasar Kemis : 10 kasus
9. Tigaraksa : 8 kasus
10. Pagedangan : 7 kasus
11. Sepatan : 6 kasus
12. Panongan : 5 kasus
13. Solear : 5 kasus
14. Sepatan Timur : 4 kasus
15. Sindang Jaya : 3 kasus
16. Cisauk : 2 kasus
17. Cisoka : 2 kasus
18. Kosambi : 2 kasus
19. Kemiri : 1 kasus
20. Gunung Kaler : 0 kasus
21. Jambe : 0 kasus
22. Jayanti : 0 kasus
23. Kresek : 0 kasus
24. Kronjo : 0 kasus
25. Mauk : 0 kasus
26. Mekar Baru : 0 kasus
27. Sukadiri : 0 kasus
28. Sukamulya : 0 kasus
29. Teluknaga : 0 kasus

Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyediakan beberapa Rumah Sakit rujukan yang dapat menangani COVID-19. Diantaranya RSU Kabupaten Tangerang, RSUD Balaraja, RS Siloam Kelapa Dua, dan juga RSUD Banten.

Masyarakat terus dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan serta menerapkan 4M

Selain penerapan praktik 4M, upaya untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 dengan menerapkan praktik 3T yaitu Tracing, Testing dan Treatment. Hal ini dinilai dapat memberikan notifikasi kepada orang sekitar agar lebih waspada.

“Diharapkan penyebaran COVID-19 pada Kabupaten Tangerang dapat terus menurun. Sehingga tidak adanya perpanjangan PSBB kembali di wilayah Kabupaten Tangerang.” ujar Hery Heryanto ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang.(lugay)

Pos terkait