KORANBANTEN.com – Awal pekan ini menjadi hari bersejarah bagi perekonomian Indonesia. Mata uang Rupiah terbaru akan resmi dirilis Bank Indonesia (BI).
Menurut Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi, uang baru tersebut akan dilengkapi dengan unsur pengamanan yang lebih kuat untuk menanggulangi peredaran uang palsu.
“Antara lain melalui penguatan unsur pengaman antara lain dilakukan melalui color shifting, rainbow feature, latent image, ultra violet feature, tactile effect, dan rectoverso,” kata Suhaedi dalam keterangannya, Jakarta, Senin (19/12/2016).
Uang baru yang akan diedarkan BI merupakan seri uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2016 sebanyak 11 jenis, yang terdiri dari tujuh pecahan uang Rupiah kertas dan empat pecahan uang Rupiah logam dengan gambar pahlawan.
Rupiah kertas yang akan diterbitkan terdiri dari
1. Rp100.000
2. Rp50.000
3. Rp20.000
4. Rp10.000
5. Rp5.000
6. Rp2.000
7. Rp1.000.
Sedang uang Rupiah logam terdiri atas pecahan
1. Rp1.000
2. Rp500
3. Rp200
4. Rp100.