Pakaian dalam seksi penuh renda, merupakan simbol sensualitas wanita untuk pasangannya atau untuk diri sendiri. Renda dan bahan satin merupakan material pakaian dalam yang umum digunakan oleh sejumlah perancang serta label ritel pakaian dalam.
Namun, tahukah Anda, ternyata ada beberapa negara yang melarang penduduk wanita mengenakan pakaian dalam berbahan renda.
Tiga negara tersebut adalah Federasi Rusia, Belarus, dan Kazakhstan, yang secara resmi melarang peredaran dan penjualan pakaian dalam wanita berenda. Peraturan ini tertuang dalam undang-undang yang disahkan pada tahun 2014 silam.
Ketiga negara pecahan Uni Soviet tersebut, melalui undang-undang terkait, melarang penjualan dan pemakaian yang bersentuhan pada kulit serta mengandung kurang dari enam (6) persen bahan katun demi alasan keselamatan.
Peraturan ini sudah berlakuk semenjak bulan Juli tahun lalu, di mana segala jenis pakaian dalam yang tidak memenuhi kriteria tersebut tidak akan diperbolehkan untuk dipasarkan di seluruh kawasan ekonomi ketiga negara tersebut. Selain itu, kegiatan produksi dan impor pakaian dalam berbahan renda juga dihentikan.
Aturan tersebut dibuat guna melindungi konsumen dari bahaya bahan garmen sintetis yang tidak menyerap keringat dan mampu menimbulkan beragam masalah kulit. @Suci Tiarasari