KORANBANTEN.COM-Rutan Kelas IIB Pandeglang mengikuti kegiatan Reviu Pelaksanaan Anggaran pada Satuan Kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Banten Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Ditjenpas Banten, Rabu (18/2).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Iwan Santoso, bersama tim. Reviu pelaksanaan anggaran tersebut bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan pada setiap satuan kerja berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap capaian kinerja dan efektivitas penggunaan anggaran Tahun Anggaran 2025.
Dalam kegiatan yang berlangsung tersebut, tim Inspektorat Jenderal melakukan pemeriksaan dokumen perencanaan, realisasi anggaran, serta kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan dengan target kinerja yang telah ditetapkan.
Proses reviu dilaksanakan secara komprehensif guna meminimalisir potensi kesalahan administrasi maupun potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran. Kepala Rutan Pandeglang, Rd. Achmad Zaki, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kegiatan reviu sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Reviu ini menjadi momentum bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan demi optimalisasi kinerja dan pelayanan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk Rutan Pandeglang, dapat semakin tertib administrasi, tepat sasaran dalam penggunaan anggaran, serta mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional dan berintegritas.(Red).





