Harga bawang putih mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 40.000 sampai dengan Rp 45.000 kini menjadi Rp 60.000 per kg.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertanian, Amran Sulaiman mengaku heran dengan melonjaknya harga bawang putih di pasaran. Pasalnya bawang putih yang beredar di pasaran merupakan hasil impor.
“Harusnya tidak tinggi, itu kan impor. Logika yang biasanya tinggi yang tidak impor. Bawang merah justru turun,” ujarnya di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Menurutnya, harga normal untuk komoditas pangan tersebut berkisar Rp25.000-Rp30.000 per kg. Naiknya harga bawang putih membuat Amran mencurigai ada beberapa pihak yang mencoba untuk memainkan harga bawah putih.
Oleh karena itu dalam menindaklanjuti hal tersebut, Amran mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pangan.
“Kita lihat saja nanti, pengalaman kita cabai saja di kartel. Ini kita kerja sama dengan Kapolri, Satgas akan turun. Ini enggak masuk akal kalau naik, itu kan dominan impor. Intinya enggak ada alasan (harga naik), itu kita bebaskan mereka impor untuk bawang putih,” kata Amran.
Selama ini, Amran tidak ada aturan terkait larangan impor untuk bawang putih. Namun Amran meminta agar harganya tidak lebih dari harga yang sudah ditetapkan serta harus mengedepankan kesejahteraan petani
“Intinya nggak ada alasan, itu kita bebaskan mereka impor untuk bawang putih. Hanya ke depan kita harus bela petani supaya mereka tanam,” kata Amran. @OPIK