KORANBANTEN.COM-Kepolisian Resort Lebak baru baru ini melakukan penangkapan terhadap begal Benur (baby lobster) diwilayah hukum Kabupaten Lebak. Akan tetapi pengangkapan kepada para pelaku sampai saat ini belum juga diketahui secara jelas proses hukumnya.
“Beberapa Minggu yang lalu ada penangkapan terhadap pelaku pembegalan Benur di wilayah hukum Polres Lebak. Tapi proses kelanjutannya sampai sejauh mana,”kata salah satu sumber kepada wartawan, Selasa(01/6/2026).
Menurut sumber tadi, para pelaku sudah diamankan di Mapolres Lebak. Namun, untuk kelanjutan prosesnya harus ditanyakan lagi kepada Polres.
“Kayanya sudah diamankan di Mapolres,”kata sumber tadi.
Ketika hendak dikonfirmasi kepihak Polres Lebak, wartawan belum berhasil menemui pihak-pihak yang berkompeten. Karena pejabat Polres Sedang berada di Mapolda Banten.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengaku jika wartawan lebih baik konfirmasi kepada Polsek atau Polres.
“Berkenan ke Polsek atau Polres setempat ya,”katanya singkat.(Kew).





