Koranbanten.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Banten bersama PT. Jasa Rahrja Cabang Banten melakukan sinkronisasi data lalu lintas untuk triwulan III. Sinkronisasi data pelanggar lalu lintas yang berada di wilayah hukum Polda Banten tersebut, bertujuan untuk menyuguhkan data yang sama antara yang ada di Jajaran Polda Banten dengan di PT. Jasa Raharja Cabang Banten.
“Kalau data status pelanggar lalulintas sudah sinkron antara Jasa Raharja dengan pihak kepolisian, maka akan dijadikan sebagai tolak ukur dalam memutuskan dan mengeluarkan kebijakan dalam memberikan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas,” kata Dirrlantas Polda Banten, Komisaris Besar Polisi, Tri Julianto Djatiutomo ketika ditemui usai kegiatan tersebut di kantor Cabang Jasa Raharja Cabang Banten jalan Jendral Sudirman Ciceri, Kota Serang, Selasa 17/10/2017.
“Kalaupun ada perbedaan antara data dari pihak kepolisian dengan data yang ada di Jasa Raharja hanya perbedaan dalam status korban saja,” imbuh Tri
Kombes Pol Tri Julianto meminta pihak PT Jasa Raharja dapat membantu mencegah angka kecelakaan lalu-lintas yang terjadi di wilayah hukum Polda Banten, dengan cara mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa akibat dari berkendara yang ugal-ugalan akan berdampak fatal bagi diri sendiri dan orang lain. Juga dengan memperlihatkan dokumentasi korban kecelakaan lalu lintas kepada masyarakat.
“Apalagi untuk sekarang, di jajaran Polda Banten ada Forum korban kecelakaan lalu lintas agar nantinya bisa dilibatkan dalam kegiatan sosialisasi dalam rangka pencegahan angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polda Banten, dengan cara memberitahu kepada masyarakat bahwa akibat dari berkendara yang ugal-ugalan akan berdampak fatal bagi diri sendiri dan orang lain. Dengan memperlihatkan korban kecelakaan Lalu lintas terhadap masyarakat,” kata Tri.
Jumlah Data Korban Meninggal Dunia di Bulan September 2017 dari Polri dan Jasa Raharja yaitu:
Polri Jumlah Korban LAKA: Polda Banten 15 MD 0, Res Serang 36 MD 5, Res Serang Kota 48 MD 13, Res Pandeglang 53 MD 19, Res Lebak 30 MD 12, Res Cilegon 15 MD 4 dan Kabupaten Tangerang (Tiga Raksa) 59 MD 22.
Jasa Raharja Jumlah Korban LAKA: Polda Banten 15 MD 0, Res Serang 36 MD 5, Res Serang Kota 48MD 14, Res Pandeglang 53 MD 17, Res Lebak 30 MD 11, Res Cilegon 15 MD 4 dan Kabupaten Tangerang (Tiga Raksa) 59 MD 22.
Oleh karena itu dalam waktu dekat ini, kata Tri pihaknya juga akan menghadapi libur panjang seperti libur tahun baru dan libur pada hari Natal. “Bahkan jajarannya diminta untuk lebih responship terhadap aplikasi baru yang mendukung dalam pengumpulan data, kan sekarang sudah di era digitalisasi agar ketika memonitor dapat Up To Date,” ungkap Tri.
“Perlu kita berikan apresisasi terhadap Anggota Polres Serang yang sudah memberikan data yang Up To Date, dan diharapkan agar dapat menjadi contoh kepada jajaran yang lainya dalam memberikan data status kecelakaan lalu lintas,” pungkas Tri. (ADV)