KORANBANTEN.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung kembali menambah unit Wartelsus sebanyak 10 KBU untuk keperluan komunikasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga, yang bertempat di dalam Lapas kelas III Rangkasbitung, Selasa (08/06).
Wartelsus yang disediakan di dalam Lapas karena sudah menjadi peraturan Lapas kelas III Rangkasbitung melarang WBP untuk membawa HP dalam blok hunian. Fasilitas wartelsus yang sekarang tersedia menjadi 16 unit Kamar Bicara Umum (KBU) dengan jam operasional Wartelsus ini dibuka setiap hari, dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB .
Selama masa pandemi COVID-19, kunjungan keluarga terhadap WBP ditiadakan. Wartelsus menjadi salah satu sarana efektif WBP untuk melepas rasa rindu dengan keluarganya selama tidak adanya kunjungan, selain adanya wartelsus tersebut, Lapas juga menyediakan pelayanan tambahan berkomunikasi dengan cara video call, disini mereka bisa berkomunikasi video call secara gratis yang terjadwal secara bergiliran bagi WBP di ruang kunjungan.
Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto mengatakan bahwa penambahan KBU Wartelsuspas merupakan upaya Lapas Rangkasbitung dalam meningkatkan layanan dan kemudahan komunikasi bagi WBP.
“Alhamdulillah dilihat dari laporan data statistik penggunaan wartel sangat tinggi, semua WBP berkomunikasi menggunakan wartelsuspas ini jadi kita tambah KBU nya menjadi 16 unit di blok area khusus komunikasi, ini upaya kita dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat dan juga bagian dari implementasi pembangunan Zi menuju Wilayah Bebas dari Korupsi disini (lapas),” kata Budi Ruswanto kepada awak media.
Kalapas menurutkan bahwa alat komunikasi yang legal adalah alat yang disediakan oleh pihak Lapas yang sudah terjamin keamanannya.
“Jadi kita harus pertahankan betul wilayah bebas dari HP atau zero hp ini, wilayah ini zona hijau dari barang terlarang, jangan sampai ada yang berusaha melanggar atau menyelundupkan, akan kita tindak tegas. Sebagai gantinya kita tingkatkan sarana dan prasarannya, wartelsuspas ini aman digunakan, kita bisa tau record percakapan bila sudah mengarah pada pelanggaran hukum jadi pergunakan ya dengan sebaik-baiknya, ” tegas Budi sapaan akrab Kalapas Kelas III Rangkasbitung.
Adanya Wartelsuspas yang kini sudah ditambah, disambut salah satu WBP sebut saja RA
“Ya kami terbantu sekali dengan adanya wartel ini selain murah saya juga bisa menghubungi keluarga menanyakan kabar anak dan istri dirumah,” kata RA, salah satu narapidana Kasus Narkoba.(Dede/Pik)