KORANBANTEN.COM-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR) Kabupaten Lebak mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,5 Milyar untuk pembangunan sarana air minum dan pemasangan meter air di 22 lokasi yang tersebar di Kabupaten Lebak. Selain itu, DPUPR Lebak juga membangun sistem penyediaan air limbah domestik di 32 lokasi dengan total anggaran sebesar 12,7 miliar.
Bahkan, untuk meningkatkan akses air minum layak dialokasikan juga anggaran sebesar Rp 18,9 Milyar untuk pembangunan sistem penyediaan air minum di 36 lokasi yang akan dilaksanakan oleh rekanan.
Dikatakan Maman Suparman, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, anggaran yang dikucurkan berupa hibah dalam rangka meningkatkan cakupan layanan air minum dan limbah domestik.
Pelaksanaan pembangunan infrastruktur dasar ini dilakukan melalui pendekatan pembangunan berbasis masyarakat dimana perencanaan, pembangunan, pengawasan, pemanfaatan, dan pemeliharaan langsung dilaksanakan oleh masyarakat.
“Kami mengharapkan pada akhirnya program yang digulirkan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,”kata Maman Suparman, Kamis(15/4).
Kata Maman lagi, dengan adanya pembangunan infrastruktur dasar berupa pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Pembangunan Sistem Penyediaan Air Limbah (SPAL) domestik ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan air minum dan sanitasi dan pada akhirnya dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.(adv)