KORANBANTEN.COM – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menggelar pertemuan dengan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Banten dan perwakilan JFT Pembimbing Kemasyarakatan. Untuk menindaklanjuti hasil rapat kerja teknis Pemasyarakatan dan dalam rangka penyelesaian capaian kinerja (tarja 2019) dan action plan 2020, di Aula Kanwil Banten.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Slamet Prihantara menyatakan tentang percepatan laporan kinerja B12 dan action plan 2020 dan semua kegiatan yang ada di B12 dipercepat sehingga semua target kinerja tercapai .
” Untuk di divisi pemasyarakatan sudah terlaksana dan mengenai over capacity serta overstaying menjadi fokus di action plan tahun 2020,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah kemenkumham Banten Imam Suyudi turut hadir dalam kegiatan ini, untuk memberikan penguatan terkait enam butir atensi presiden terhadap pemasyarakatan kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan wilayah Banten.
Kakanwil Banten Imam Suyudi mengungkapkan bahwa dari enam butir atensi presiden kepada pemasyarakatan terdapat 3 fokus utama yang menjadi tugas berat kita semua, yaitu penanganan over kapasitas, penanganan over staying, dan meningkatkan pengawasan peredaran narkoba di lapas/rutan dan keterlibatan pegawai dalam peredaran narkoba.
“Kita sudah mendapatkan atensi dari presiden terkait pemasyarakatan jadi saatnya kita semua untuk action, bukan lagi hanya berencana tapi tidak dijalankan. Jika memang ditemukan masalah di tengah jalan maka kita dapat diskusikan bersama, kita dapat saling bekerja sama untuk membangun pemasyarakatan yang lebih baik lagi,” pungkas kakanwil.(Opik/HMS)