KORANBANTEN.COM – Nemah (67) tinggal digubuk reot, TMMD Ke-108 Kodim 0605/Subang Tahun 2020 wujudkan mimpi Bu Nemah (63) miliki rumah layak huni, yang beralamat di RT 13 RW 04 Dusun Talun Desa Talagasari Kecamatan Serangpanjang Kabupaten Subang. Rabu (15/07/2020)
Nemah salah seorang warga yang tergolong miskin. Rumahnya rawan ambruk jika diterjang angin maupun gempa bumi, dengan penghasilan pas-pasan tak bisa berbuat banyak untuk dapat mengubah nasib. Ditambah lagi diusianya yang sudah lebih dari setengah abad ini Nemah yang seorang janda tua sehingga segala kebutuhan harus dicukupinya seorang diri.
Melalui Babinsa Koramil 0504/Sagalaherang Sertu Cece Zakaria serta pihak terkait telah dilakukan pendataan, warga tersebut ditetapkan sebagai sasaran renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam TMMD Reguler ke-108 Kodim 0605/Subang.
Dengan setiap hari para prajurit silih berganti melakukan proses renovasi di rumah Nemah. Tanpa mengenal lelah para personel Satgas TMMD bergotong-royong bersama masyarakat untuk dapat menyelesaikan tahap pembangunan. Sampai dengan hari(**)