KORANBANTEN.COM – Unjuk rasa serentak Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Indonesia mengecam tindakan represif pihak kepolisian terhadap kader HMI Cabang Jakarta, dalam aksi refleksi 20 tahun reformasi di Istana Negara, baru-baru ini.
Tindakan represif oknum polisi tersebut mengakibatkan tujuh kader HMI mengalami luka-luka, satu diantaranya mengalami luka berat. Demikian diungkapkan Abdul Muhyi, Ketua Umum HMI Cabang Tangerang Raya, saat menggelar aksi solidaritas di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (25/5).
“Aksi solidaritas ini serentak kita laksanakan se-Indonesia. Ini instruksi PB HMI atas peristiwa 21 Mei yang menyebabkan saudara kami menderita patah tulang dan bahkan kritis,” kata Muhyi, kepada wartawan.
Adapun beberapa tuntutan turut disampaikan para peserta aksi melalui orasi. Beragam atribut dan juga spanduk turut mewarnai aksi yang diikuti puluhan kader HMI Mpo Cabang Tangerang Raya, HMI Dipo dan beberapa perwakilan HMI Jakarta.
“Kami minta kepolisian mengusut tuntas dan menangkap oknum polisi yang melakukan kekerasan terhadap saudara kami. Kami juga meminta agar kepolisian dapat mengevaluasi kinerjanya selama ini. Bahkan bila perlu copot Kapolri saat ini,” tegasnya.
Tak lama berselang, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan menghampiri serta menanggapi para peserta aksi yang sedang melakukan sejumlah Teatrikal berkenaan dengan peristiwa 21 Mei 2018 di Istana Negara.
“Pertama kami semua mengucapkan terima kasih atas kunjungan rekan-rekan HMI di tempat kami. Ini sekaligus kita bersilaturahmi, lain waktu kami yang akan berkunjung ke kantor HMI untuk silaturahmi,” kata Harry.
Terkait tindakan aparat kepolisian saat aksi di Jakarta, jelas Harry, di internal Polri juga terdapat sebuah pengawasan. Dan jika ada kesalahan, maka Polri juga akan dikenakan pidana umum. “Pada prinsipnya kami mendukung penegak hukum. Karena di internal kami juga ada pengawasan. Jadi kita percayakan saja semuanya kepada penegak hukum,” tuturnya.
Terpisah, Presidium MD Kahmi Kota Tangerang, Turidi Susanto sangat menyesalkan peristiwa 21 Mei 2018 tersebut. Sebab menurutnya, tindakan oknum polisi sangat berlebihan dan juga brutal terhadap mahasiswa yang merupakan aset negara dan generasi penerus bangsa.
“Mereka adalah anak bangsa, kami sangat berduka melihat banyaknya korban kader HMI yang mengalami luka-luka. Kami sangat mengecam tindakan oknum polisi yang agresif dan brutal. Kami akan selalu di depan membela kebenaran,” terangnya.
Turidi berharap adanya penyidikan khusus atas peristiwa tersebut, mengingat kebebasan mengeluarkan pendapat dilindungi undang-undang. Polisi yang dalam hal ini Divisi Profesi dan Pengamanan (PROPAM), kata dia, harus dapat menyelidiki penyebab terjadinya tindak kekerasan oleh aparat terhadap mahasiswa.
“Semoga kedepannya pengamanan dan pengawalan aksi mahasiswa dapat dilakukan dengan persuasif, sehingga dapat menghindari tindakan agresif yang dapat memicu bentrokan. Karena mereka mahasiswa, benteng terakhir dalam menyuarakan keadilan bagi rakyat Indonesia,” pungkasnya. (Zher)