koranbanten.com – Humas dan protokol DPRD memiliki fungsi sebagai corong informasi hal tersebut disampaikan Zainal Abidin Kasubag Humas dan Protokol DPRD Kabupaten Tangerang saat ditemui koranbanten.com di ruang kerjanya, Kamis (15/09)
Zainal menjelaskan kepada koranbanten.com, secara detail fungsi Humas DPRD Kabupaten Tangerang untuk memberikaan informasi kepada masyarakat yang ada di kabupaten, serta sharing masyarakat untuk membahas suatu permasalahan.
Lebih lanjut Zainal menerangkan, bagian humas sebagai jembatan memberikan informasi kepada dewan dan membuat janji untuk pertemuan antara masyarakat dengan anggota dewan, baik di dalam maupun di luar.
“Misalkan humas bekerjsama dengan pers, untuk menyebarkan informasi atau berita keluar,” pungkasnya kepada koranbanten.com (dimas)