koranbanten.com – Pemerintah Provinsi Banten berencana ingin menata kawasan Banten Lama di Kasemen Kota Serang, sebagaimana telah disinggung dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang), setelah Pemprov melakukan rapat dengan OPD di ruang rapat Bappeda, KP3B Kota Serang Banten.
Mencuatnya rencana penataan tersebut, lantaran Kawasan Banten Lama, merupakan aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Serang. Namun meskipun begitu, Gubernur Banten, Wahidin Halim menilai, tata kelola Banten Lama masih miss management, dan harus segera dibenahi.
Menaggapi hal tersebut, Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Banten, Ir. Agus Nizar Vidiansyah, saat dihubungi pada Jumat (07/07) menilai langkah Pemerintah Provinsi harus disepakati bersama, sebab penataan kawasan Banten Lama, merupakan kebutuhan masyarakat Banten.
“Harus disepakati bersama, bahwa penataan kawasan banten lama adalah kebutuhan masyarakat Banten. Kesadaran sejarah, budaya, adat istiadat, kearifan lokal, butuh artefak nyata yang mengingatkan akar masyarakat banten.” kata pria yang akrab disapa Bang Vidi.
Sejauh ini, kata Vidi, ICMI Orwil Banten pernah melakukan diskusi, mengenai penataan kawasan Banten Lama, berdasarkan diskusi tersebut, ICMI Banten berkesimpulan, perbaikan artefak fisik harus menjadi langkah awal, untuk melakukan penggalian nilai-nilai luhur kejayaan Banten.
“Pernah ada diskusi di ICMI mengenai hal ini. Kesimpulan kita, perbaikan artefak fisik hanya langkah awal saja dari penggalian kembali nilai-nilai luhur yang pada saat itu membawa kejayaan Banten. Misalnya: kegandrungan pada ilmu, berani, toleran, ta’zhim pada orang tua dan guru, dan lain-lain.” jelas Vidi
Terkait, persoalan persoalan aset yang saat ini mencuat, Vidi yang juga alumni Universitas Indonesia tersebut menjelaskan, seharusnya tidak ada masalah siapa yang akan menangani, tinggal urusan koordinasi saja.
“Kekisruhan administratif dan manajerial itu tidak perlu terjadi jika tanggung jawab dan kesadaran awal tadi ada. Bahwa penataan kawasan ini kebutuhan masyarakat banten,” tambah Vidi.
Selain itu, Ia juga menilai, pentaan kawasan Banten Lama tersebut, bisa mendatangkan keuntungan ekonomis, sebagai kawasan wisata religius.
“Apalagi dari artefak ini bisa mendatangkan keuntungan ekonomis sebagai kawasan wisata religius. Jika ini sudah kesadaran bersama, seharusnya tidak ada masalah siapa yang akan menangani.” papar Vidi.
Program penataan kawasan Banten Lama, sebagaimana telah direncanakan Pemerintah Provinsi Banten, lanjut Vidi, tidak boleh berhenti pada aspek fisik, tetapi harus ada tindak lanjut secara kultural.
“Kalo perlu ide ini dijual hingga nasional. Atau bahkan diangkat dijadikan world heritage.” tutup Vidi.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi maupun tanggapan dari Pemerintah Kota Serang, terkait rencana Pemeritah Provinsi Banten yang ingin, melakukan penataan di kawasan Banten Lama.