Menjamurnya berita hoax tentu menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Akan tetapi, masyarakat tidak perlu khawatir karena mereka bisa turut berpartisipasi memberantas hoax.
“Kalau saya pribadi, saya enggak pernah percaya konten di internet sampai saya bisa membuktikan bahwa itu benar. Misalnya ada berita, saya cek,” kata Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beberapa waktu lalu.
Selain itu, ia juga melakukan perbandingan media online yang satu dengan media online yang lainnya di Indonesia. “Harus kita compare dengan media online yang mainstream juga. Kalau yang enggak mainstream kita enggak tahu juga itu sumbernya dari mana. Kalau berita gede, enggak mungkin media mainstream enggak memuat,” jelasnya.
Ikut sertanya pengguna dalam memberantas penyebaran berita hoax ini juga disetujui oleh pakar informasi, teknologi, dan kriptografi serta Chairman CISSReC Pratama Persadha.
“Facebook dan lain-lainnya memiliki API, dan dengan ketertutupan API itu membuat Kemenkominfo sulit melacaknya. Cara paling efektif itu adalah pembaca harus ikut aktif,” jelas Pratama.
Lebih lanjut Pratama menjelaskan, pembaca bisa mencari tahu kebenarannya melalui mesin pencari. Sementara untuk ikut memerangi berita hoax, kini muncul aplikasi yang bisa digunakan untuk melaporkan kabar yang dianggap tidak benar. Aplikasi itu tak lain bernama Turn Back Hoax. @FAJRIN