Sektor industri terbilang paling dinamis dalam menghasilkan pendapatan daerah. Sebab sektor ini terdiri dari sub-sub sektor yang mampu menghasilkan barang dan jasa dengan nilai tambah tertentu. Berdasarkan Badan Pusat Statisik (BPS) Provinsi Banten, perekonomian Banten triwulan I-2015 yang diukur berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp 115,99 triliun dan PDRB atas dasar harga konstan mencapai 89,80 triliun rupiah.
Pertumbuhan produksi industri manufaktur besar dan sedang triwulan I tahun 2015 naik sebesar 2,72 persen (y-on-y) terhadap triwulan I tahun 2014. Kenaikan tersebut terutama disebabkan naiknya produksi industri kertas dan barang dari kertas sebesar 14,89 persen, industri kendaraan bermotor, trailer dan semi trailer naik 10,92 persen dan industri alat angkutan lainnya naik 8,36 persen. Sedangkan jenis-jenis industri yang mengalami penurunan produksi adalah industri karet, barang dari karet dan plastik turun sebesar 5,99 persen, industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia turun 1,10 persen dan industri barang galian bukan logam turun 0,30 persen.
Melihat kontribusi industri manufaktur yang begitu besar, pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMP) Provinsi Banten terus memberikan perhatian dibidang pelayanan dan perizinan. Di Banten paling Timur seperti daerah Cikande Modern, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan merupakan kawasan industri manufaktus dengan tingkat pertumbuhan paling cepat.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMPT) Provinsi Banten Ranta Soeharta mengatakan, sebagai Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, BKPMPT Provinsi Banten sektor industri manufaktur sebagai salah satu bidang strategis yang akan didukung perizinannya melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Sebagai leading sector penanaman modal di Provinsi Banten, BKPMPT Banten akan terus mendorong pertumbuhan industri manufaktur dengan tetap melakukan pengawasan secara terpadu,” tambah Ranta.
Diberlakukannya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bagian dari upaya untuk mempermudah proses perizinan kegiatan penanaman modal di Provinsi Banten.Bukti bahwa Provinsi Banten sudah menjadi lumbung kegiatan penanaman modal, terutama penanaman modal industri manufaktur dilihat dari capaian investasi yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Rantai menguraikan, dari tahun ke tahun realisasi penanaman modal terus meningkat. Secara nasional PMA berhasil menduduki peringkat ke-3 dengan capaian investasi sebesar 490,5 (juta) US$ sebanyak 304 proyek. Sementara Penamaman Modal Dalam Negeri (PMDN) peringkat investasi nasional Provinsi Banten berada diurutan 11 dengan capaian investasi sebesar Rp 801,7 miliar dengan 49 proyek. [adv]