Jangan Menyakiti Orang

Oleh : Dean Al-Gamereau

KORANBANTEN.COM – Dua buah koran mingguan, Haluan Banten dan Gerbang Banten, jadi lebih percaya diri setelah tasyakkur kantor baru, yang digelar di kantor redaksi yang baru, dan milik sendiri, Sabtu kemarin (05/01/19).

Bacaan Lainnya

Pemimpin Redaksi Haluan Banten, Haji Wisnu Bangun, meyakinkan hadirin acara tasyakkur, bahwa koran yang diasuhnya tak akan pernah menyakiti orang. Malah, ingin membangun kebahagiaan bersama.

“Jangan menyakiti orang!” kata Haji Wisnu, wartawan yang juga pernah bekerja di Radio Elshinta dan harian Suara Karya itu.

Kedua koran mingguan ini diterbitkan di bawah “satu atap rumah” penerbitan Bangun Media Group, tetapi dengan manajemen yang berbeda. Haluan Banten, dengan pemimpin redaksi Lesman Bangun, diterbitkan oleh PT Haluan Bangun Banten, sedangkan Gerbang Banten, dengan pemimpin redaksi Haji Wisnu Bangun, diterbitkan oleh PT Bangun Banten Aktual.

Kedua koran minguan ini sudah memenuhi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 dan Surat Edaran (SE) Dewan Pers Nomor 01/SE-DP/I/2014. Sebuah media harus diterbitkan oleh sebuah lembaga berbadan hukum dan badan hukum itu sediri harus fokus hanya untuk satu penerbitan : penerbitan pers. Badan hukum yang dimaksud adalah PT.

Dalam waktu dekat ini, baik Haluan Banten maupun Gerbang Banten akan mengikutkan wartawannya ke dalam uji kompetensi wartawan (UKW). Diakui Lesman Bangun, pemilik kedua koran mingguan ini, baru sebagian wartawannya saja yang sudah lulus UKW.

”Target saya, seluruh wartawan Gerbang Banten dan Haluan Banten lulus UKW pada tahun 2019,” kata Bangun, yang memang ingin membangun kompetensi di kalangan wartawannya.

Tahun 2019 : Wartawan Punya Tiga Identitas
Ketua Dewan Kehormatan PWI Provinsi Banten, Drs. H. Agus Sandjadirja, mengingatkan bahwa rencana Dewan Pers pada tahun 2019 ini harus disambut baik oleh seluruh organisasi wartawan.

Ditandai dengan deklarasi pada Hari Pers Nasional Tahun 2019 (09 Februari 2019), rencananya, digelar di Kota Surabaya (Jawa Timur), bahwa seluruh wartawan harus sudah dinyatakan lulus uji kompetensi melalui uji kompetensi wartawan (UKW) oleh organisasi wartawan, perguruan tinggi, atau lembaga pendidikan wartawan yang punya kompetensi untuk menguji.

Wartawan itu, nanti, akan punya tiga identitas resmi : (a) identitas dari perusahaan (Pers) tempat yang bersangkutan bekerja, (b) identitas anggota organisasi wartawan (PWI, AJI, IJTI), dan (c) identitas lulus UKW. Ada tingkat lulusan UKW : tingkat muda (wartawan di lapangan), tingkat madya (redaktur), dan tingkat utama (redaktur pelaksana – pemimpin redaksi). Ketika siapa pun yang dianggap wartawan, dan belum punya ketiga identitas, maka boleh dianggap atau boleh diperlakukan sebagai tamu yang pantas dihormati oleh sumber berita.

Kalau wartawan yang sudah dinyatakan kompeten, lalu ditolak ketika minta wawancara, padahal menyangkut kepentingan umum, dan atau konfirmasi, tentu saja tak pada tempatnya, dan bisa disebut sumber berita yang “distempel” tertutup – apalagi kalau yang bersangkutan pejabat publik.

Sampaikan saja kepada wartawan, misalnya, jelaskan dulu, lalu katakan ini off the record. Wartawan tahu persis istilah off the record. Atau, sampaikan saja ini berita embargo, itu artinya, berita harus disiarkan pada waktunya nanti, bukan sekarang. Wartawan tahu ini.

Fokus Berita Banten
Ketua DPRD Provinsi Banten, Haji Asep Rahmatullah, menyambut baik kemandirian Haluan banten dan Gebang Banten setelah punya kantor redaksi sendiri. Semua berproses.

Kalau dulu Haluan Banten dan Gerbang Banten selalu ngontrak, kini sudah punya kantor sendiri, tentu pada tempatnyalah ada tasyakkur.

Ketua DPRD Banten meminta kedua koran mingguan ini lebih banyak dan fokus pada peristiwa-peristiwa Banten di lapangan. Acara seremonial, seperti pelantikan pejabat, atau juga seleksi pejabat, itu memang berita pula, jadi informasi atau pengetahuan bagi masyarakat. Berita-berita seperti ini tak bisa ditindaklanjuti, dengan kaitan tugas pengawasan oleh wakil rakyat, karena memang normal dan seremonial.

Tetapi, cobalah angkat peristiwa-peristiwa yang terjadi di lapangan, yang menyangkut kepenntingan umum, dan apalagi menyangkut penyerapan aspirasi rakyat, maka inilah yang sebetulnya lebih menarik perhatian wakil rakyat di DPRD Provinsi Banten. Ini informasi awal yang kemudian mungkin bisa ditindaklanjuti.

Semakin banyak informasi dari lapangan, semakin banyak informasi yang penting digali, bagi DPRD Provinsi Banten, itu hakikatnya sama dengan membantu tugas-tugas wakil rakyat. Di sinilah, wartawan bisa bekerja sama dengan wakil rakyat, tukar informasi dan diskusi tentang kepentingan umum. Memang betul, misalnya, Pers tak membangun jembatan atau gedung sekolah, tetapi hanya punya informasi yang kemudian mungkin berguna bagi wakil rakyat untuk direkomendasikan kepada pihak eksekutif.

Itulah rangkaian pekerjaan yang tali-temali, dari rakyat, diangkat oleh koran, ditindaklanjuti oleh wakil rakyat, lalu direalisasikan oleh pihak eksekutif. Ketua DPRD Provinsi Banten bercanda, “Jangan sampai terjadi, saya sudah tahu isi koran dengan hanya menyentuh koran itu,” katanya.

Wartawan : Profesi atau Panggilan Hidup?

Wartawan itu profesi atau panggilan hidup?

Kedua-duanya. Salah satu ciri wartawan itu sebuah profesi ditandai dengan adanya kode etik : kode etik jurnalistik, atau sebagian orang menyebutnya sandi susila jurnalistik.

Wartawan sebagai pekerjaan panggilan hidup? Ya. Ini pula yang disyaratkan Robert Peerbom, dalam bukunya, Het Dagblad. Pekerjaan yang memang datang dari sendiri, terpanggil jadi wartawna karena, misalnya, pekerjaan untuk kepentingan umum.

Wartawan juga pendidik. Jangan sampai mengajarkan kesalahan kepada khalayak, baik menyangkut data maupun bahasa. Berita yang baik bukan segala ada, tetapi fokus dan lengkap, dengan rangkaian data dan fakta yang tepat dan akurat.

Masyarakat yang punya kekayaan informasi yang cukup adalah masyarakat yang maju. “Mata uang” zaman sekarang ini hakikatnya adalah informasi. Koran harus jadi pemasok informasi yang benar. Sajikan informasi yang lengkap, berimbang, atau wartawan pasti tahu istilah cover bothside, bahkan harus all cover bothside (serba seimbang).

“Sajikan data atau informasi selengkap mungkin, dan biarkan khalayak pembaca menilainya,” kata Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Banten, C.R. Nurdin, dalam sambutannya.

Wartawan diajari betul dalam kode etik jurnalistik : pemisahan fakta dan opini. Wartawan boleh beropini total? Boleh, ada tempatnya, dio editorial atau tajuk rencana. Penulis editorial atau tajuk rencana, biasanya, pemimpin redaksi. Opini d sini biasanya sebagai cermin sikap jajaran redaksi atau koran itu sendiri. Ayat Suci dan Menyucikan

Direktur Utama Bangun Media Group, Lesman Bangun, berbangga acara tasyakkur ini diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran. “Itu ayat suci, semoga pula kerja atau karya kami suci pula. Ayat suci yang menyucikan,” kata Bangun.

Gerbang Banten dan Haluan Banten, menurut Bangun, sebetulnya sudah empat tahun berdiri, dan sering berpindah kantor dari satu bangunan kontrakan ke bangunan kontrakan yang lain.

“Kini, alhamdulillah, sudah punya gedung sendiri, dna sepantasnya kami menyambutnya derngan acara tasyakkur seperti ini,” kata Bangun. “Tasyakkur yang baik, salah satunya, dengan menghayati ayat suci,” tambahnya.

Apa pun Bangun Media Group, dengan dua mingguannya ini, ingin eksis di media cetak di tengah-tengah “ancaman” era cetak akan mengakhiri kejayaannya dan diganti e-koran, koran elektronik – yang juga kini sering kita baca dan jumpai.

Para peneliti mengira-ngira, 40 tahun lagi tak akan ada lagi koran cetak. Kalau begitu, Haluan Banten nanti jadi e-haluan banten, Gerbang Banten jadi e-gerbang banten. Kita tunggu? Bangun Media Group percaya diri setelah tasyakkur kantor baru. Dari Kampung Jaha Wates, Kelurahan Pagaragung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Bangun Media Group akan ikut membangun Provinsi Banten dengan pasokan informasi yang bermanfaat.

Bangun Media Group akan mendahulukan berita yang penting dibaca daripada yang laku dijual. Untuk yang terakhir ini, sebuah media memang idealnya begitu. Bangun Media Group ingin terus membangun harga diri masyarakat Banten yang dikenal dengan agamis, historis, dan patriotis.

Penulis merupakan Anggota Dewan Kehormatan PWI Provinsi Banten.

Pos terkait