Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Banten Paparkan Deteksi Dini Kamtib Melalui Aplikasi Sikampas

KORANBANTEN.COM – Dengan transformasi digital dan semangat tata nilai PASTI adalah kunci utama pembenahan Pelayanan Publik. Untuk mengikuti era digitalisai, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon mulai menerapkan pelaporan tugas secara IT melalui aplikasi Sistem Informasi Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan (SIKAMPAS).

Untuk memperdalam pengetahuan terkait penggunaan SIKAMPAS, Jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas Cilegon mengikuti kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan (SIKAMPAS) oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Selasa (27/10/2020).

Bacaan Lainnya

Bertempat di Aula Lapas Cilegon, Kegiatan ini dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Banten, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan , dan diikuti oleh Ka.KPLP, Kasi Min Kamtib, Kasi Binadik, Kasubbag TU, dan Jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas Cilegon.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih menyatakan bahwa Divisi Pemasyarakatan kini hadir dengan sistem berbasis IT untuk melakukan pengendalian dan pengelolaan informasi kerawanan potensi gangguan Kamtib sebagai upaya deteksi dini melalui SIKAMPAS. Dengan SIKAMPAS kinerja jajaran pengamanan akan menjadi lebih solid, speed, dan smart serta akuntabel.

Sementara itu, Ka.KPLP, Sumaryo sangat mengapresiasi diluncurkannya SIKAMPAS oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.

“Dengan SIKAMPAS yang merupakan salah satu kunci pelaksanaan tugas pengamanan secara akuntabel serta sarana yang dapat menjadi pegangan Kesatuan Pengamanan dalam bertugas,” ujar Maryo panggilan akrab Ka.KPLP Cilegon.(Opik)

Pos terkait