KORANBANTEN.COM – Kantor Pusat LQ Indonesia Lawfirm yang beralamat di Ruko Excelis No 26A. Karawaci Office Park. Lippo Karawaci, Tangerang, Banten, didatangi belasan orang tak dikenal, Senin malam, 03 Mei 2021, sekira pukul 22.00 Wib.
Informasi yang dihimpun awak media, belasan orang tak dikenal tersebut berpakaian tentara, kepolisian dan preman tersebut mendatangi dan berkerumun di depan Kantor Pusat LQ Indonesia Lawfirm.
“Ya semalam kira-kira ada belasa orang. Mereka berkerumun di depan kantor. Kita tidak tau apa maksud dan tujuan mereka. Mereka pergi setelah diusir oleh petugas keamanan, dan tidak mampu mengeluarkan surat tugas. Saat itu, kami memperingatkan mereka, bahwa kami akan memanggil pihak Kepolisian setempat, baru belasan orang tak dikenal itu pergi,” kata Advokat Saddan Sitorus dari LQ Indonesia Lawfirm kepada awak media, Selasa, 04 Mei 2021.
Hal senada dikatakan Advokat Surya Alirman yang juga dari LQ Indonesia Lawfirm. Menurutnya, sudah menjadi resiko bagi Lawyer untuk diserang balik oleh lawan. Ketika lawan tidak menang melawan secara hukum, maka lawan akan mengunakan cara-cara kotor, kekerasan dan tindakan premanisme.
“Diduga belasa orang tak dikenal ini menunggu dan mengincar Alphard LQ Indonesia Lawfirm karena berpikir ada Founder LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP,” ujarnya.
Sementara itu, Founder LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim menambahkan, tindakan mengintimidasi tidak akan pernah membuat LQ Indonesia Lawfirm gentar, karena pelaku pastinya para pengecut.
“Perjuangan LQ Indonesia dirasa oleh lawan sangat signifikan dan menggangu modus operandi sehingga lawan melakukan intimidasi. Keadilan harus ditegakkan walau langit runtuh. LQ tidak akan takut dan tidak akan mundur melawan para pengecut,” pungkasnya.
Sumber: LQ Indonesia Lawfirm.